Jaringan Sabu Malaysia Diringkus di Pelabuhan Bakauheni, Bareskrim Sita Aset Rp4,8 M dan 2,69 Kg Sabu dalam Ransel

- Editor

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,69 kilogram asal Malaysia di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Operasi penindakan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan lebih dari 13.450 jiwa dari bahaya peredaran gelap narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial H. Tersangka diketahui berperan sebagai ‘sniper darat’ jaringan tersebut.

Modus operandi yang digunakan H adalah dengan merekam situasi dan kondisi di sekitar Pelabuhan Bakauheni guna memantau serta memastikan jalur aman bagi lolosnya barang haram tersebut.

​Dari hasil interogasi terhadap tersangka H, tim Bareskrim Polri langsung melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah homestay (penginapan) di kawasan Kalianda, Lampung Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka lainnya.

​Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa 11 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam sebuah tas ransel.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia menuju Dumai, Riau, melalui jalur laut ilegal sebelum akhirnya dibawa ke Lampung.

​Selain menyita barang bukti narkotika, dalam operasi ini penyidik Bareskrim Polri juga turut menyita sejumlah aset jaringan senilai Rp4,84 miliar.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu dan menangkap tiga orang tersangka lain yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4.364 Cartridge Vape Isi Narkotika di Bakauheni, Nilainya Capai Rp34,9 Miliar! 
Mulai Besok! Gubernur Lampung Kerahkan Satpol PP di SPBU, Truk Wajib Cocokkan QR Code dan STNK
Ngaku Beri Kerja, Pria 42 Tahun di Way Kanan Justru Lecehkan Anak di Bedengan Perusahaan
ESDM Lampung Blak-blakan: Pertalite Habis 18 Desember, Biosolar 18 November!
TPP Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Lampung 19-26 Oktober, Wajib Daftar Langsung!
Warga Mesuji Geger Penemuan Wanita Setengah Telanjang di Kebun Sawit, Jenazah Segera Diotopsi!
Dari Perjalanan Dinas Rp7 M hingga Uang makan Rp12 M, KPK Didesak Periksa Sekwan dan 45 Anggota DPRD Bandar Lampung!
GEGER! Mayat Perempuan Ditemukan di Dekat Flyover Mesuji, Polisi Langsung Olah TKP
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4.364 Cartridge Vape Isi Narkotika di Bakauheni, Nilainya Capai Rp34,9 Miliar! 

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Mulai Besok! Gubernur Lampung Kerahkan Satpol PP di SPBU, Truk Wajib Cocokkan QR Code dan STNK

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Ngaku Beri Kerja, Pria 42 Tahun di Way Kanan Justru Lecehkan Anak di Bedengan Perusahaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:18 WIB

ESDM Lampung Blak-blakan: Pertalite Habis 18 Desember, Biosolar 18 November!

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:50 WIB

TPP Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Lampung 19-26 Oktober, Wajib Daftar Langsung!

Berita Terbaru