Buntut Video Viral Penggerebekan Perselingkuhan, KPPG Lampung Periksa Kepala SPPG Kota Agung, Terancam Dipecat?!

- Editor

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Agung, Kabupaten Tanggamus berinisial DD tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Lampung.

Langkah ini diambil menyusul viralnya sebuah unggahan di media sosial yang memperlihatkan DD diduga digerebek oleh istri sahnya di sebuah rumah kontrakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam unggahan yang beredar luas tersebut, DD diduga tertangkap basah bersama seorang perempuan yang disebut berprofesi sebagai pemandu lagu sekaligus biduan lokal.

​Berdasarkan keterangan istri sah DD berinisial V yang dibagikan melalui akun media sosial, dugaan perselingkuhan itu telah berlangsung lama.

V mengaku mulai mencurigai hubungan gelap suaminya sejak ia hamil empat bulan, dan kecurigaan tersebut baru terbukti saat usia kehamilannya menginjak delapan bulan.

​V, yang baru dua bulan melahirkan, menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak-haknya dan mantap mengakhiri rumah tangganya.

Ia juga menyinggung bahwa penghasilan suaminya sebagai Kepala SPPG, yang disebut berkisar Rp20 juta hingga Rp25 juta per bulan, tidak membawa dampak positif bagi perekonomian keluarga mereka.

​Menanggapi insiden tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) KPPG Lampung, Fitra Alfarisi, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.

​”Sudah kita panggil yang bersangkutan. Dari istri sahnya juga sudah kita minta keterangan. Sudah kita buat berita acara, ini tinggal menunggu keputusannya saja,” ujar Fitra saat dikonfirmasi pada Senin (3/6/2026).

​Fitra menjelaskan bahwa DD telah mengakui peristiwa yang memicu penggerebekan tersebut. Namun, ia enggan memberikan komentar mengenai isu-isu lain di luar kewenangan pemeriksaan internal instansinya.

​Saat ini, seluruh dokumen hasil klarifikasi telah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dikirimkan kepada bagian SDM Badan Gizi Nasional (BGN) RI.

Keputusan terkait terbukti atau tidaknya pelanggaran disiplin serta penjatuhan sanksi kini sepenuhnya berada di tangan instansi pusat.

​Apabila terbukti melanggar, DD terancam menerima sanksi mulai dari tingkat sedang, seperti pemotongan tunjangan kinerja (tukin) selama enam bulan hingga satu tahun, hingga sanksi terberat berupa pemecatan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tutupi Penyelewengan Anggaran Rp4,9 Miliar, Lapas Metro Diduga Sering Manipulasi Sidak!
Bawa Sabu 2,52 Gram, Petani Asal Lampung Tengah Ditangkap Polres Pesawaran
Bukan Cuma Bisnis Sabu, ‘Duo Sejoli’ di Way Kanan Ternyata Bawa Senpi Rakitan!
Lagi, 26 Siswa SD di Selagai Lingga Lamteng Keracunan Program MBG
Skandal Bansos Pendidikan Tanggamus: BPK Temukan Aliran ‘Uang Terima Kasih’ Rp242,8 Juta ke Pejabat Disdikbud
Pamit Kerja Tapi Tak Kunjung Pulang, Petugas Koperasi Keliling Malah Ditemukan Tewas di Belakang Rumah Warga
Modal Video Call, Pemuda 20 Tahun Kuras Harta Janda di Lampung hingga Rp289 Juta!
Fotografer Tewas dengan 29 Luka Tusuk, Dua Pelaku Diringkus, Ini Kronologi dan Pengakuan Tersangka Nur Hidayat!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 05:54 WIB

Tutupi Penyelewengan Anggaran Rp4,9 Miliar, Lapas Metro Diduga Sering Manipulasi Sidak!

Sabtu, 26 September 2026 - 05:49 WIB

Bawa Sabu 2,52 Gram, Petani Asal Lampung Tengah Ditangkap Polres Pesawaran

Jumat, 25 September 2026 - 17:19 WIB

Bukan Cuma Bisnis Sabu, ‘Duo Sejoli’ di Way Kanan Ternyata Bawa Senpi Rakitan!

Jumat, 25 September 2026 - 17:06 WIB

Lagi, 26 Siswa SD di Selagai Lingga Lamteng Keracunan Program MBG

Jumat, 25 September 2026 - 15:18 WIB

Skandal Bansos Pendidikan Tanggamus: BPK Temukan Aliran ‘Uang Terima Kasih’ Rp242,8 Juta ke Pejabat Disdikbud

Berita Terbaru