Bawaslu Lampung Temukan 5 Dugaan Money Politic : Bisa Dipidana Hingga 6 Tahun Penjara

- Editor

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengungkapkan sepanjang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 terdapat lima dugaan money politik.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri mengatakan, lima dugaan pelanggaran politik uang itu berasal dari tiga kabupaten yang terdiri dari laporan masyarakat serta temuan dari Bawaslu.

“Di Kabupaten Tulang Bawang ada dua laporan sedang tahap penyidikan. Kemudian ada satu temuan sedang tahap klarifikasi dan penyelidikan,” ujar Tamri saat dikonfirmasi Kamis, (5/12).

Tamri menjelaskan, tiga dugaan politik uang di Tulang Bawang sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan oleh Gakkmudu.

“Gakkumdu sudah melakukan penyelidikan, dan saat ini dua dugaan tahapannya sudah naik ke penyidikan,” kata dia.

Menurutnya, tahapan penyidikan ini akan berlangsung selama empat belas hari. Ia pun menyinggung apabila ditahapan penyedikan ini memenuhi bukti-bukti maka akan dilimpahkan kepada Kejaksaan.

“Apabila nanti memenuhi bukti-bukti adanya praktik politik uang maka akan dilimpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.

Saat disinggung mengenai sanksi politik uang di Tulang Bawang, ia menyampaikan pelaku bisa dikenakan pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 6 tahun apabila terbukti bersalah.

Namun, menurutnya sanksi ini hanya berlaku bagi pelaku politik uang dan tidak bakal berdampak pada status pencalonan Cakada yang terafiliasi dengan pelaku tersebut. “Pelaku politik saja yang dikenakan sanksi. Sementara calon tidak ada sanksi,” ujarnya

Selanjutnya Kabupaten Lampung Selatan kata Tamri, terdapat satu dugaan money politik yang datang dari duet Paslon nomor urut 2 Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar.

Temuan dugaan politik uang itu terjadi di salah satu desa di wilayah Kecamatan Katibung. “Satu temuan itu sedang tahap klarifikasi dan penyelidikan,” bebernya.

Terakhir kata Tamri, dugaan politik uang di Kabupaten Pesawaran  dari paslon nomor urut 1 Aries Sandi – Supriyanto dengan pecahan uang Rp50.000. “Kabupaten Pesawaran satu temuan ini sedang tahap klarifikasi dan penyelidikan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Hartanya Tembus Rp1,72 T! Mengupas Lonjakan Kekayaan Mentan Amran di Tengah Kemelut Beras Premium
Prabowo Sebut Pakar ‘Goblok’, Anies Baswedan Justru Bongkar Bahaya ‘Matinya Kepakaran’
Threshold 20 Persen Dihapus MK, Muncul Syarat Baru Pencapresan, Surya Paloh: Sama Saja!
Prabowo Diisukan Tak Lagi Gandeng Gibran di 2029, Kubu Jokowi Siapkan Skenario Alternatif
Putra Purbaya Buka Suara Usai Sang Ayah Dicopot: Kerja Nonstop, Ngurusin Bawahan Korup!
AHY Sentil Perebutan Kekuasaan: Boleh Bersaing Sengit, Tapi Keutuhan di Atas Segalanya!
Hasyim Sebut Prabowo Tak Bisa Dikalahkan, Cuma Partai dan Tokoh Ini yang Bisa Mengimbangi!
Belum Termasuk Dana Reses dan Operasional, Anggaran Gaji Wakil Rakyat Tembus Rp1,099 Triliun per Bulan!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:34 WIB

Hartanya Tembus Rp1,72 T! Mengupas Lonjakan Kekayaan Mentan Amran di Tengah Kemelut Beras Premium

Senin, 21 September 2026 - 07:48 WIB

Prabowo Sebut Pakar ‘Goblok’, Anies Baswedan Justru Bongkar Bahaya ‘Matinya Kepakaran’

Minggu, 20 September 2026 - 08:05 WIB

Threshold 20 Persen Dihapus MK, Muncul Syarat Baru Pencapresan, Surya Paloh: Sama Saja!

Sabtu, 19 September 2026 - 20:34 WIB

Prabowo Diisukan Tak Lagi Gandeng Gibran di 2029, Kubu Jokowi Siapkan Skenario Alternatif

Selasa, 15 September 2026 - 04:01 WIB

Putra Purbaya Buka Suara Usai Sang Ayah Dicopot: Kerja Nonstop, Ngurusin Bawahan Korup!

Berita Terbaru