Bawaslu Lampung Temukan 5 Dugaan Money Politic : Bisa Dipidana Hingga 6 Tahun Penjara

- Editor

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengungkapkan sepanjang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 terdapat lima dugaan money politik.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri mengatakan, lima dugaan pelanggaran politik uang itu berasal dari tiga kabupaten yang terdiri dari laporan masyarakat serta temuan dari Bawaslu.

“Di Kabupaten Tulang Bawang ada dua laporan sedang tahap penyidikan. Kemudian ada satu temuan sedang tahap klarifikasi dan penyelidikan,” ujar Tamri saat dikonfirmasi Kamis, (5/12).

Tamri menjelaskan, tiga dugaan politik uang di Tulang Bawang sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan oleh Gakkmudu.

“Gakkumdu sudah melakukan penyelidikan, dan saat ini dua dugaan tahapannya sudah naik ke penyidikan,” kata dia.

Menurutnya, tahapan penyidikan ini akan berlangsung selama empat belas hari. Ia pun menyinggung apabila ditahapan penyedikan ini memenuhi bukti-bukti maka akan dilimpahkan kepada Kejaksaan.

“Apabila nanti memenuhi bukti-bukti adanya praktik politik uang maka akan dilimpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.

Saat disinggung mengenai sanksi politik uang di Tulang Bawang, ia menyampaikan pelaku bisa dikenakan pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 6 tahun apabila terbukti bersalah.

Namun, menurutnya sanksi ini hanya berlaku bagi pelaku politik uang dan tidak bakal berdampak pada status pencalonan Cakada yang terafiliasi dengan pelaku tersebut. “Pelaku politik saja yang dikenakan sanksi. Sementara calon tidak ada sanksi,” ujarnya

Selanjutnya Kabupaten Lampung Selatan kata Tamri, terdapat satu dugaan money politik yang datang dari duet Paslon nomor urut 2 Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar.

Temuan dugaan politik uang itu terjadi di salah satu desa di wilayah Kecamatan Katibung. “Satu temuan itu sedang tahap klarifikasi dan penyelidikan,” bebernya.

Terakhir kata Tamri, dugaan politik uang di Kabupaten Pesawaran  dari paslon nomor urut 1 Aries Sandi – Supriyanto dengan pecahan uang Rp50.000. “Kabupaten Pesawaran satu temuan ini sedang tahap klarifikasi dan penyelidikan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kepala Bappisus soal Isu Surpres Pergantian Kapolri: Tunggu Tanggal Waktunya
Jokowi di Tanah Timor: Dari Riuh Sambutan Politik dan Warga hingga Penobatan Sakral Sesepuh Raja-Raja
Berapa Harga Outfitnya? Gaya Elit Muhammad Kadafi di Tengah Rapat DPR Tuai Sorotan!
Organisasi Pers Desak Presiden Prabowo Minta Maaf Terkait Pernyataan ‘Londo Ireng’
Presiden Prabowo Sebut Wartawan hingga LSM ‘Londo Ireng’ yang Masih Eksis
Lahir dari Relawan, Partai Gerakan Rakyat Loyalis Anies Resmi Didaftarkan ke Kemenkum
Tekan Beban APBN, DPR Evaluasi Skema Pensiun Seumur Hidup ASN
Hanya Dihadiri 28 dari 85 Anggota, Aturan Zoom Rapat Paripurna DPRD Lampung Diminta Dicabut!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Kepala Bappisus soal Isu Surpres Pergantian Kapolri: Tunggu Tanggal Waktunya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Jokowi di Tanah Timor: Dari Riuh Sambutan Politik dan Warga hingga Penobatan Sakral Sesepuh Raja-Raja

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:24 WIB

Berapa Harga Outfitnya? Gaya Elit Muhammad Kadafi di Tengah Rapat DPR Tuai Sorotan!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:58 WIB

Organisasi Pers Desak Presiden Prabowo Minta Maaf Terkait Pernyataan ‘Londo Ireng’

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:17 WIB

Presiden Prabowo Sebut Wartawan hingga LSM ‘Londo Ireng’ yang Masih Eksis

Berita Terbaru