Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Pemprov Lampung, Serap Aspirasi Prolegnas 2025-2029

- Editor

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menerima Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI dalam rangka Penyerapan Aspirasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas Tahun 2025-2029, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (13/11).

Menyambut baik kunjungan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menyampaikan ucapan selamat datang atas kunjungan rombongan Badan Legislasi DPR RI ke Provinsi Lampung.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat datang kepada Ketua dan Wakil Ketua Baleg DPR RI beserta Anggota rombongan di Provinsi Lampung Sai Bumi Ruwa Jurai,” ucapnya.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sampai dengan tahun anggaran 2024 ini telah menetapkan sebanyak 15 Peraturan Daerah (Perda) dan 29 Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai bentuk capaian dalam pelaksanaan program pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fredy dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa masukan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang hukum yang perlu mendapat dukungan saran dan masukan dari Badan Legislasi DPR RI.

Hal ini terkait Penetapan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setelah memperoleh Persetujuan Substansi (Persub), Pelaksanaan Harmonisasi Oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Provinsi serta peningkatan Sumber Daya Manusia terhadap kemampuan Penyusunan Rancangan peraturan perundang-undangan.

Selain hal tersebut, Fredy juga menyampaikan mengenai pelaksanaan fungsi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di bidang hukum dalam rangka pembinaan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam bentuk fasilitasi dan evaluasi Perda dan Perkada Kabupaten/Kota terutama terhadap penetapan Perda dan Perkada tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan bahwa secara spesifik tugas Badan Legislasi DPR RI dalam penyusunan Prolegnas adalah mengkoordinasikan, menyusun program legislasi nasional yang memuat daftar urutan rancangan undang-undang beserta alasannya untuk lima tahun dan prioritas tahunan antara DPR, Pemerintah dan DPD.

“Kita dalam bulan ini kita akan menyusun Prolegnas prioritas yaitu Prolegnas RUU Tahun 2025 dan kemudian juga jangka menengahnya yaitu tahun 2025-2029. Hari ini kita datang untuk menyerap aspirasi dari berbagai kalangan yang mudah-mudahan insya Allah akan menjadi satu kontribusi baik bagi Badan Legislasi dan tentunya ini menyambung daripada program kita kemarin bahwa Badan Legislasi ini memang adalah etalase DPR RI,” jelasnya.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan juga melanjutkan bahwa melalui pertemuan ini diharapkan akan mendapatkan titik temu dari isu yang dihadapi.

“Insya Allah pada hari ini pertemuan kita akan menghasilkan aspirasi atau mendapatkan aspirasi yang mudah-mudahan menjadi titik temu beberapa daerah dan juga merancang rancangan yang sudah menjadi isu,” harapnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Efek Domino Program MBG, Fasilitas Kampus Anjlok, UKT Meroket 50 Persen!
Rupiah Melemah, Harga Kebutuhan Meroket, Kebijakan Amburadul! 1.500 Mahasiswa Turun ke Jalan
Batal Digelar! Operasi Patuh 2026 Mendadak Ditunda se-Indonesia, Ada Apa?
Mantan Menhan RI Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
Meski MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota, Otorita Pastikan Pembangunan IKN Jalan Terus!
Lahir dari Induk Amputasi Korban Perburuan Liar, Gubernur Lampung Beri Nama Bayi Harimau Sumatera
Dinilai Tak Tepat Sasaran, KPK Sorot Program MBG!
Hadapi Ancaman Multidimensi, Pemprov Lampung dan Unhan RI Bersinergi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:36 WIB

Efek Domino Program MBG, Fasilitas Kampus Anjlok, UKT Meroket 50 Persen!

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:18 WIB

Rupiah Melemah, Harga Kebutuhan Meroket, Kebijakan Amburadul! 1.500 Mahasiswa Turun ke Jalan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Batal Digelar! Operasi Patuh 2026 Mendadak Ditunda se-Indonesia, Ada Apa?

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:19 WIB

Mantan Menhan RI Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:58 WIB

Meski MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota, Otorita Pastikan Pembangunan IKN Jalan Terus!

Berita Terbaru