Ladang Ganja di Gerebek Polres Lambar, Terdapat 16 pohon Ganja di polybag

- Editor

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hariannarasi.com, Lambar – Polres Lampung Barat melalui Satreskrim menggerebek ladang ganja di tengah-tengah kebun kopi yang berada di desa Kiwis Raya, Oku Selatan, Kamis (4/5)

Kasatnarkoba Polres Oku Selatan Iptu Jhoni Apriansyah menjelaskan, bahwa penemuan ini berawal dari hasil pendalaman yang dilakukan satnarkoba terhadap penangkapan seorang pria yang membawa narkoba jenis ganja.

Aa (24) pemuda ini kedapatan membawa ganja pada bungkusan klip putih, lalu pihaknya melakukan pendalaman dan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lakukan penggeledahan, dan kita temukan klip putih berisi kertas yang didalamnya berisi ganja, ada juga kertas yang dibungkus oleh lakban putih dan dalamnya berisi ganja juga,” jelas Jhoni, kemarin, (6/7).

Setelah penemuan tersebut, lanjutnya, ia bersama tim satnarkoba mengintrogasi pelaku, dari mana ia mendapatkan barang haram tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari desa Kiwis Raya, Ranau Selatan,” ungkapnya.

Jhoni menjelaskan, setelah mendapatkan pengakuan dari pelaku pihaknya langsung menuju lokasi yang dimaksud. Terdapat 16 tanaman ganja yang ditanam pada polybag.

Untuk diketahui, pelaku terancam hukuman pidana sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara kurungan paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (hen/zim)

Facebook Comments Box

Penulis : Admin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Purworejo Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Puluhan Motor Dijual ke Lampung!
Hakim Langsung Pergi Usai Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp801 M ke Nadiem Makarim, Pengacara Ngamuk! 
Putra Daerah Lampung Rudi Setiawan Resmi Menyandang Pangkat Komjen Polisi
Polisi Ringkus Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, Mayoritas Pelaku Asal Tanggamus!
Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung
Meski Sudah Dimaafkan PTPN, Kakek Mujiran Tetap Dituntut 3 Bulan Penjara Atas Pencurian Getah Karet
Dugaan Korupsi Dana PI, Kejati Lampung Periksa Eks Direktur PT LEB Anshori Djausal Selama 8 Jam!
Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lamteng Tersangka!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

Polres Purworejo Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Puluhan Motor Dijual ke Lampung!

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:58 WIB

Hakim Langsung Pergi Usai Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp801 M ke Nadiem Makarim, Pengacara Ngamuk! 

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:52 WIB

Putra Daerah Lampung Rudi Setiawan Resmi Menyandang Pangkat Komjen Polisi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:39 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, Mayoritas Pelaku Asal Tanggamus!

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:07 WIB

Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung

Berita Terbaru