Ladang Ganja di Gerebek Polres Lambar, Terdapat 16 pohon Ganja di polybag

- Editor

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hariannarasi.com, Lambar – Polres Lampung Barat melalui Satreskrim menggerebek ladang ganja di tengah-tengah kebun kopi yang berada di desa Kiwis Raya, Oku Selatan, Kamis (4/5)

Kasatnarkoba Polres Oku Selatan Iptu Jhoni Apriansyah menjelaskan, bahwa penemuan ini berawal dari hasil pendalaman yang dilakukan satnarkoba terhadap penangkapan seorang pria yang membawa narkoba jenis ganja.

Aa (24) pemuda ini kedapatan membawa ganja pada bungkusan klip putih, lalu pihaknya melakukan pendalaman dan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lakukan penggeledahan, dan kita temukan klip putih berisi kertas yang didalamnya berisi ganja, ada juga kertas yang dibungkus oleh lakban putih dan dalamnya berisi ganja juga,” jelas Jhoni, kemarin, (6/7).

Setelah penemuan tersebut, lanjutnya, ia bersama tim satnarkoba mengintrogasi pelaku, dari mana ia mendapatkan barang haram tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari desa Kiwis Raya, Ranau Selatan,” ungkapnya.

Jhoni menjelaskan, setelah mendapatkan pengakuan dari pelaku pihaknya langsung menuju lokasi yang dimaksud. Terdapat 16 tanaman ganja yang ditanam pada polybag.

Untuk diketahui, pelaku terancam hukuman pidana sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara kurungan paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (hen/zim)

Facebook Comments Box

Penulis : Admin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS
Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong
Sindiran Menohok Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Ayo Korupsi Sebesar-besarnya, Semua Bisa Dibeli!
Skandal Korupsi MBG: Negara Rugi Rp10 Triliun, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Diadili
Dicecar Komisi XIII DPR, Dirjenpas Mashudi Bungkam Soal Mundur dari Jabatan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum

Rabu, 30 September 2026 - 12:46 WIB

Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 10:42 WIB

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik

Rabu, 30 September 2026 - 09:01 WIB

Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS

Selasa, 29 September 2026 - 20:56 WIB

Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong

Berita Terbaru