Caption : Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Hariannarasi.com, Solo – Pergantian jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto digelar di Istana Negara, Kamis (1/10).
Pergantian ini mendapatkan tanggapan dari Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, Ia menegaskan, jika pergantian Kapolri merupakan sepenuhnya kewenangan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo. Menurutnya, pergantian pimpinan di tubuh Korps Bhayangkara tersebut memang sudah saatnya dilakukan.
”Dan juga memang sudah saatnya Pak Kapolri Listyo Sigit sudah 5 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kapolri. Saya kira itu, jadi memang sudah saatnya,” kata Jokowi.
Selain itu, ia juga menilai sosok Komjen Suyudi sebagai figur yang sangat baik.
Di tempat terpisah pada hari yang sama, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Suyudi Ario Seto.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan bahwa proses ujian tersebut berjalan cepat karena tidak ada hal yang dipermasalahkan oleh para anggota dewan.
Usai Komjen Suyudi memaparkan visi dan misinya, Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri baru tanpa adanya tahap pendalaman maupun sesi tanya jawab. (*)
Berikut video lengkapnya:






