Caption : Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Hariannarasi.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menggagas gerakan bersarung dan berpeci sepekan sekali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa dalam momen peringatan Hari Santri 2026.
Gagasan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pesantren ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026.
“Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Menag menegaskan gagasan tersebut tidak akan diterapkan sebagai kewajiban yang mengikat. Penggunaannya akan bersifat anjuran yang tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Gerakan ini lebih diarahkan sebagai gerakan budaya yang tumbuh dari kesadaran bersama, bukan melalui aturan yang memaksa.
Menurut Nasaruddin, sarung dan peci bukan sekadar pakaian tradisional. Sarung memiliki makna yang mencerminkan kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan serta penggunaannya melintasi berbagai kelompok masyarakat sebagai identitas budaya yang inklusif.
Sementara peci memiliki kedudukan sebagai simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan yang telah melampaui batas komunitas keagamaan dan menjadi bagian busana nasional.
“Bangsa yang maju bukan bangsa yang meninggalkan budayanya, tetapi bangsa yang mampu menjaga identitas budayanya dengan percaya diri,” kata Nasaruddin. Ia juga menyebut, “Sarung dan peci itu adalah pakaian kebangsaan, pakaian spiritual, pakaian budaya, pakaian kehormatan.”
Gagasan tersebut mendapat respons dari Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said. Ia mengusulkan gerakan “Selasa Bersarung” sebagai langkah konkret untuk membudayakan penggunaan sarung di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pesantren.
“Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung,” kata Basnang.
Hari Selasa dipilih karena penggunaan sarung dinilai dapat dipadukan dengan pakaian kerja berwarna putih yang biasa dikenakan pegawai.
“Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya,” kata Basnang. (*)






