Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Provinsi Lampung diprediksi habis pada 24 November 2026. Sementara kuota Pertalite diperkirakan habis pada 18 Desember 2026 jika tidak ada penambahan dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung, Budhi Darmawan, mengatakan pemerintah daerah telah mengajukan penambahan kuota untuk kedua jenis BBM tersebut. Usulan itu masih dalam kajian Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau tidak ada tambahan atau relaksasi, maka akan habis di tanggal 24 November. Itu untuk biosolar. Sedangkan untuk Pertalite itu akan habis di 18 Desember,” kata Budhi saat diwawancarai Lampung Geh, Senin (12/10).
Budhi menjelaskan, jika penambahan kuota tidak disetujui, skenario yang disiapkan adalah pengurangan kuota distribusi harian BBM bersubsidi. Kebijakan tersebut berpotensi memperpanjang antrean kendaraan di SPBU.
Hingga saat ini, PT Pertamina Patra Niaga masih menyalurkan BBM sesuai ketentuan karena belum ada instruksi pengurangan dari pemerintah pusat.
“Jadi masih tetap ditambah. Artinya, yang misalnya harusnya 2.100, sekarang ini masih direalisasikan di 2.800-an,” ujarnya.
Budhi memastikan distribusi BBM bersubsidi di Lampung masih berjalan lancar. Pemerintah daerah berharap ada kepastian penambahan kuota agar kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun terpenuhi.
Berdasarkan data Dinas ESDM Lampung, kuota biosolar tahun 2026 ditetapkan 790.961 kiloliter (KL). Hingga 18 Agustus 2026, realisasinya mencapai 539.206 KL atau 68,16 persen, dengan sisa kuota 251.885 KL.
Dengan rata-rata distribusi harian 2.756 KL, kebutuhan biosolar diproyeksikan mencapai 911.346 KL hingga akhir tahun. (*)






