Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Aparat gabungan menggagalkan pengiriman 4.364 cartridge liquid vape yang diduga mengandung narkotika di Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan, pada Senin (5/10/2026) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB.
Barang bukti ditemukan tersembunyi di dalam tiga kardus berisi keripik singkong yang diangkut bus antarkota antarprovinsi (AKAP) rute Medan–Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penghitungan bersama, total barang bukti mencapai 4.364 pcs cartridge liquid vape merek Yakuza XL dan Batman.
Pengungkapan bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan distribusi cartridge liquid vape yang terindikasi mengandung zat narkotika jenis etomidate melalui jalur penyeberangan laut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap bus di kawasan pelabuhan.
Operasi penindakan melibatkan Satgas Intelijen Maritim Pusat Intelijen TNI AL, Tim Fleet Quick Response (FIQR) Pangkalan TNI AL Lampung, serta Tim Pengamanan Objek Vital Nasional (Pamobvitnas) ASDP Bakauheni.
Pemeriksaan lanjutan juga melibatkan Bea Cukai Bandar Lampung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
Hasil uji awal menggunakan narco test menunjukkan barang bukti masih dalam pemeriksaan lanjutan, namun indikasi kandungan narkotika sudah terdeteksi. Uji laboratorium resmi masih diperlukan untuk memastikan jenis zatnya.
Komandan Komando Daerah Angkatan Laut III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, menyampaikan bahwa berdasarkan pengujian awal terhadap beberapa sampel yang melibatkan Lanal Lampung, BNN Provinsi Lampung, dan Bea Cukai Lampung.
Seluruh barang bukti memberikan reaksi positif terhadap indikasi kandungan kokain. Sementara Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung menjelaskan pemeriksaan awal dengan reagen menunjukkan indikasi kandungan ketamin dan kokain.
Penindakan pada 5 Oktober tersebut baru diungkap secara resmi dalam konferensi pers di Mako Lanal Lampung pada Senin (12/10/2026). Jika kandungan kokain terbukti, nilai pasar seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp34,9 miliar.
Saat ini ribuan cartridge tersebut diamankan untuk pemeriksaan laboratorium lanjutan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pengiriman. (*)






