TPP Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Lampung 19-26 Oktober, Wajib Daftar Langsung!

- Editor

Senin, 12 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Tim Penjaringan dan Pendaftaran (TPP) bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung membuka pendaftaran pada 19-26 Oktober 2026.

Bakal calon diwajibkan mendaftar langsung tanpa diwakilkan dan mengantongi dukungan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua TPP Bakal Calon Ketua PWI Lampung, Lukmansyah, mengatakan tahapan saat ini telah memasuki pengumuman pembukaan pendaftaran. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Senin (12/10/2026).

“Pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 19 sampai dengan tanggal 26 Oktober. Setelah itu, kita berikan jeda waktu tiga hari untuk perbaikan berkas sampai dengan tanggal 29,” kata Lukmansyah.

Ia menegaskan, masa perbaikan berkas hingga 29 Oktober 2026 bukan merupakan perpanjangan waktu pendaftaran. Bakal calon diminta memastikan seluruh dokumen persyaratan lengkap dan diserahkan sesuai jadwal.

TPP juga mewajibkan bakal calon hadir secara langsung saat mendaftar. Panitia tidak menerima pendaftaran yang diwakilkan, termasuk melalui liaison officer (LO).

“Pendaftar itu wajib datang sendiri, tidak boleh diwakilkan ataupun menggunakan LO yang datang,” tegasnya.

Untuk syarat dukungan, setiap bakal calon harus memperoleh minimal 10 persen dari total DPS. Saat ini DPS tercatat sebanyak 529 pemilih. Dengan pembulatan ke atas, ambang batas dukungan minimal sebanyak 53 dukungan.

Pelayanan pendaftaran dibuka setiap hari selama periode 19-26 Oktober 2026. Pada hari kerja, pendaftaran dibuka pukul 09.30-16.30 WIB, sedangkan pada hari Minggu pukul 09.30-15.30 WIB.

Lukmansyah menjelaskan, seluruh berkas pendaftaran yang diterima TPP akan diteruskan melalui Ketua Organizing Committee (OC) kepada PWI Pusat. Penetapan bakal calon menjadi calon Ketua PWI Lampung merupakan kewenangan PWI Pusat.

“Yang menetapkan calon itu PWI Pusat. Berkas kita sampaikan melalui ketua panitia OC untuk diteruskan ke pusat. Jadi, yang punya wewenang mengesahkan apakah seseorang menjadi calon atau tidak, bukan kami dari provinsi,” jelasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rencanakan Matang Selama 10 Hari, Hancur dalam Sekejap, Dua Maling Motor di Tanggamus Ditembak Polisi!
Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4.364 Cartridge Vape Isi Narkotika di Bakauheni, Nilainya Capai Rp34,9 Miliar! 
Mulai Besok! Gubernur Lampung Kerahkan Satpol PP di SPBU, Truk Wajib Cocokkan QR Code dan STNK
Ngaku Beri Kerja, Pria 42 Tahun di Way Kanan Justru Lecehkan Anak di Bedengan Perusahaan
ESDM Lampung Blak-blakan: Pertalite Habis 18 Desember, Biosolar 18 November!
Warga Mesuji Geger Penemuan Wanita Setengah Telanjang di Kebun Sawit, Jenazah Segera Diotopsi!
Dari Perjalanan Dinas Rp7 M hingga Uang makan Rp12 M, KPK Didesak Periksa Sekwan dan 45 Anggota DPRD Bandar Lampung!
GEGER! Mayat Perempuan Ditemukan di Dekat Flyover Mesuji, Polisi Langsung Olah TKP
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rencanakan Matang Selama 10 Hari, Hancur dalam Sekejap, Dua Maling Motor di Tanggamus Ditembak Polisi!

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4.364 Cartridge Vape Isi Narkotika di Bakauheni, Nilainya Capai Rp34,9 Miliar! 

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Mulai Besok! Gubernur Lampung Kerahkan Satpol PP di SPBU, Truk Wajib Cocokkan QR Code dan STNK

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Ngaku Beri Kerja, Pria 42 Tahun di Way Kanan Justru Lecehkan Anak di Bedengan Perusahaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:50 WIB

TPP Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Lampung 19-26 Oktober, Wajib Daftar Langsung!

Berita Terbaru