Caption : Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal akan memperketat pengawasan pembelian BBM bersubsidi untuk kendaraan roda enam atau lebih. Pengawasan dilakukan dengan mencocokkan QR Code dengan STNK untuk mencegah penyalahgunaan.
Kebijakan tersebut akan melibatkan personel Satpol PP yang membantu Pertamina mengawasi kendaraan sebelum mengisi BBM di SPBU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu disampaikan Gubernur Mirza usai memimpin Rapat Koordinasi Penyaluran BBM Bersubsidi di Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (12/10).
Langkah pengetatan diambil setelah ditemukan ketidaksesuaian antara QR Code dan STNK kendaraan saat inspeksi di sejumlah SPBU. Pemerintah juga menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Nomor satu, mulai besok diperlakukan kendaraan yang roda enam dan roda enam ke atas itu. Kita akan awasi agar tidak terjadi QR yang mengisi berkali-kali,” ujar Mirza.
Ia menegaskan, pengawasan awal difokuskan pada kendaraan roda enam ke atas untuk memastikan QR Code yang digunakan sesuai identitas kendaraan di STNK. Sementara kendaraan lain tetap dapat membeli BBM sesuai ketentuan.
Menurut Mirza, pengetatan pengawasan diperlukan karena antrean BBM tidak hanya disebabkan kenaikan permintaan, tetapi juga potensi penyalahgunaan penyaluran.
Ia menyebut permintaan BBM naik hampir 15 persen, salah satunya dipicu kenaikan harga BBM nonsubsidi.
“Demand naik hampir 15 persen. Salah satunya karena kenaikan harga nonsubsidi,” kata Mirza. (*)






