Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Konsorsium Penyambung Aspirasi Rakyat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (12/10/2026).
Massa mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera memeriksa pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung yang dinilai bermasalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator aksi, Rian Bima Sakti, menyatakan tuntutan ini dipicu oleh temuan dugaan kejanggalan pada dua pos anggaran belanja.
Pertama, anggaran makan dan minum rapat tahun 2025 senilai Rp12,03 miliar. Berdasarkan temuan BPK Lampung, terdapat selisih belanja 3.896 nasi kotak dan 6.138 kudapan yang mengakibatkan kelebihan bayar sebesar Rp197,6 juta.
Kedua, massa menyoroti anggaran perjalanan dinas dalam kota tahun 2026 yang nilainya mencapai lebih dari Rp7 miliar.
Nilai tersebut dinilai terlalu fantastis sehingga memerlukan pemeriksaan menyeluruh.
Dalam tuntutannya, konsorsium meminta KPK memanggil dan memeriksa Sekwan Tri Paryono serta 50 anggota DPRD Kota Bandar Lampung.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami apakah kelebihan anggaran itu sekadar kesalahan administrasi atau mengandung indikasi tindak pidana korupsi, seperti perjalanan fiktif, pengadaan barang yang tidak diserahkan, maupun pengelebuan harga (mark-up).
”Periksa dokumen pemesanan, bukti serah terima, daftar hadir, notula, dan aliran uang ke penyedia,” tegas Rian dalam aksinya. (*)






