Dari Perjalanan Dinas Rp7 M hingga Uang makan Rp12 M, KPK Didesak Periksa Sekwan dan 45 Anggota DPRD Bandar Lampung!

- Editor

Senin, 12 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Konsorsium Penyambung Aspirasi Rakyat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (12/10/2026).

Massa mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera memeriksa pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung yang dinilai bermasalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Koordinator aksi, Rian Bima Sakti, menyatakan tuntutan ini dipicu oleh temuan dugaan kejanggalan pada dua pos anggaran belanja.

Pertama, anggaran makan dan minum rapat tahun 2025 senilai Rp12,03 miliar. Berdasarkan temuan BPK Lampung, terdapat selisih belanja 3.896 nasi kotak dan 6.138 kudapan yang mengakibatkan kelebihan bayar sebesar Rp197,6 juta.

​Kedua, massa menyoroti anggaran perjalanan dinas dalam kota tahun 2026 yang nilainya mencapai lebih dari Rp7 miliar.

Nilai tersebut dinilai terlalu fantastis sehingga memerlukan pemeriksaan menyeluruh.

​Dalam tuntutannya, konsorsium meminta KPK memanggil dan memeriksa Sekwan Tri Paryono serta 50 anggota DPRD Kota Bandar Lampung.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami apakah kelebihan anggaran itu sekadar kesalahan administrasi atau mengandung indikasi tindak pidana korupsi, seperti perjalanan fiktif, pengadaan barang yang tidak diserahkan, maupun pengelebuan harga (mark-up).

​”Periksa dokumen pemesanan, bukti serah terima, daftar hadir, notula, dan aliran uang ke penyedia,” tegas Rian dalam aksinya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rencanakan Matang Selama 10 Hari, Hancur dalam Sekejap, Dua Maling Motor di Tanggamus Ditembak Polisi!
Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4.364 Cartridge Vape Isi Narkotika di Bakauheni, Nilainya Capai Rp34,9 Miliar! 
Mulai Besok! Gubernur Lampung Kerahkan Satpol PP di SPBU, Truk Wajib Cocokkan QR Code dan STNK
Ngaku Beri Kerja, Pria 42 Tahun di Way Kanan Justru Lecehkan Anak di Bedengan Perusahaan
ESDM Lampung Blak-blakan: Pertalite Habis 18 Desember, Biosolar 18 November!
TPP Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Lampung 19-26 Oktober, Wajib Daftar Langsung!
Warga Mesuji Geger Penemuan Wanita Setengah Telanjang di Kebun Sawit, Jenazah Segera Diotopsi!
GEGER! Mayat Perempuan Ditemukan di Dekat Flyover Mesuji, Polisi Langsung Olah TKP
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rencanakan Matang Selama 10 Hari, Hancur dalam Sekejap, Dua Maling Motor di Tanggamus Ditembak Polisi!

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4.364 Cartridge Vape Isi Narkotika di Bakauheni, Nilainya Capai Rp34,9 Miliar! 

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Mulai Besok! Gubernur Lampung Kerahkan Satpol PP di SPBU, Truk Wajib Cocokkan QR Code dan STNK

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Ngaku Beri Kerja, Pria 42 Tahun di Way Kanan Justru Lecehkan Anak di Bedengan Perusahaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:50 WIB

TPP Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Lampung 19-26 Oktober, Wajib Daftar Langsung!

Berita Terbaru