Caption : Kapolda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani (tengah).
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Brigjen Pol Yustan Alpiani resmi ditunjuk sebagai Kapolda Lampung baru menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.
Perwira tinggi dengan latar belakang reserse kriminal umum dan kriminal khusus ini memiliki rekam jejak penanganan kasus-kasus menonjol berskala nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sepanjang kariernya, Yustan pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalimantan Timur dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Selatan.
Rekam Jejak di Kalimantan Timur
Saat menjabat Dirreskrimsus Polda Kaltim pada 2017-2018, Yustan menangani perkara dugaan penggelapan dana perusahaan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pada pengungkapan Juli 2017, polisi mengamankan tiga orang tersangka dan menyita 18 mobil, dua sepeda motor, dan dua rumah dengan nilai sekitar Rp9 miliar. Kerugian perusahaan dalam kasus tersebut mencapai Rp25 miliar.
Nama Yustan juga tercatat dalam penyidikan kasus pencemaran Teluk Balikpapan pada 2018.
Peristiwa itu terjadi setelah pipa bawah laut milik Pertamina rusak dan menyebabkan tumpahan minyak di perairan Balikpapan.
Dalam penyidikan, polisi menduga jangkar kapal kargo MV Ever Judger merusak pipa tersebut. Kapal disita sebagai barang bukti dan nakhodanya, Zhang Deyi, ditetapkan sebagai tersangka pada April 2018.
Ungkap Kasus Pembunuhan ASN di Palembang
Setelah dari Kaltim, Yustan dipercaya menjabat Dirreskrimum Polda Sumsel pada 2019. Di posisi tersebut, ia menangani sejumlah perkara kriminal umum yang menyita perhatian publik.
Salah satunya kasus pembunuhan Aprianita, ASN Kementerian PUPR di Palembang. Jasad korban ditemukan terkubur dan dicor semen di TPU Kandang Kawat.
Penunjukan Yustan sebagai Kapolda Lampung tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026. (*)






