Caption : Irjen Pol Helfi Assegaf.
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polda Lampung berganti pimpinan. Brigjen Pol Yustan Alpiani ditunjuk sebagai Kapolda Lampung menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.
Helfi Assegaf mendapat penugasan baru sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri di luar struktur organisasi Polri, seiring informasi promosi ke jabatan bintang tiga di lingkungan kementerian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penunjukan Yustan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Sebelum dipercaya memimpin Polda Lampung, Yustan menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II di Sespim Lemdiklat Polri.
Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi perwira tinggi yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Suyudi AS setelah mulai menjabat pada awal Oktober 2026.
Irjen Helfi Assegaf sendiri menjabat Kapolda Lampung sejak 24 September 2025. Sebelumnya, ia pernah mengemban jabatan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyebut sejumlah pengungkapan kasus menjadi catatan kinerja selama Helfi memimpin.
“Penanganan perkara itu mencakup pengungkapan narkoba jaringan internasional, dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Pesawaran, serta aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan,” kata Yuni.
Selain penegakan hukum, Polda Lampung memperoleh penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden. Helfi juga mendapat apresiasi pelayanan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Rotasi juga menyasar jabatan Direktur Lalu Lintas Polda Lampung. Kombes Pol Nicolas Dedy Arifianto dimutasi sebagai Dirlantas Polda Kepulauan Riau.
Jabatannya digantikan Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidio yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Sumatera Barat.
Yuni menegaskan mutasi adalah dinamika organisasi. “Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dan pembinaan karier personel. Kami menghormati keputusan pimpinan dan akan melaksanakan setiap ketentuan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Yuni, Minggu (11/10/2026). (*)






