Polda Lampung Gelar Operasi Sikat Krakatau 2024, Sikat Habis Kejahatan C3 dan Senpi Ilegal!

- Editor

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan jajaran gelar Operasi (Ops) Sikat Krakatau 2024 guna penanggulangan kejahatan C3 yakni Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) serta penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal.

“Operasi ini digelar serentak di wilayah hukum setempat yang berlangsung selama 14 hari mulai 6-19 Mei 2024,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, di Mapolda Lampung, Selasa (7/5).

Ia mengatakan, dalam Operasi Sikat Krakatau ini, Polda Lampung menerjunkan 829 personel yang difokuskan pada tugas pokok yakni menekan dan mengungkap kasus-kasus yang terjadi khususnya penanggulangan kejahatan C3.

“Nantinya, para personel akan mengedepankan kegiatan penegakan hukum didukung kegiatan preemtif, preventif dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,” kata dia.

Dia pun berharap dengan adanya kegiatan ini, tentu dapatnya terungkap kasus-kasus di wilayah hukum Polda Lampung baik melibatkan pelaku, sindikat, barang bukti, dan penadah selama berlangsungnya operasi.

“Operasi ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam berpartisipasi aktif mendukung kepolisian dengan melaksanakan Siskamling,” kata dia.

Termasuk, lanjut dia, pemberian informasi dan melaksanakan pengamanan secara Swakarsa di lingkungan masyarakat masing-masing.

“Upaya ini merupakan upaya kita bersama agar terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Lampung, sehingga dapat menunjang pembangunan,” kata Umi. (*)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

KPK Gelar OTT di Jakarta dan Sumsel, Bupati Muara Enim Edison Serta 9 Orang Lainnya Ditangkap!
Berkas P-21, Polda Lampung Limpahkan 29 Tersangka Kasus Solar Ilegal ke Kejari Pesawaran
Kompolnas Desak Investigasi Transparan Atas Kematian DPO Polisi di Jabung Lamtim!
Buntut Tewasnya DPO Joni, Warga Jabung di Perantauan Rencanakan Demo ke Mabes Polri
Sadis! Bunuh Istri Pakai Cobek hingga 63 Luka Tusuk, Beny Dituntut 19 Tahun Penjara di PN Tanjungkarang
Eks Waka BGN Sony Ajukan Diri Jadi ‘Justice Collaborator’, Siap Bongkar Aktor Intelektual Korupsi MBG
Dua Versi Kematian DPO Curanmor Jabung: Klaim Melawan Polisi vs Keluarga Bersikukuh Disiksa!
Sidang Kakek Mujiran di PN Kalianda Tetap Berlanjut! PTPN Belum Berdamai dengan Nur Wahid
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:15 WIB

KPK Gelar OTT di Jakarta dan Sumsel, Bupati Muara Enim Edison Serta 9 Orang Lainnya Ditangkap!

Senin, 8 Juni 2026 - 14:04 WIB

Berkas P-21, Polda Lampung Limpahkan 29 Tersangka Kasus Solar Ilegal ke Kejari Pesawaran

Senin, 8 Juni 2026 - 11:09 WIB

Kompolnas Desak Investigasi Transparan Atas Kematian DPO Polisi di Jabung Lamtim!

Senin, 8 Juni 2026 - 11:04 WIB

Buntut Tewasnya DPO Joni, Warga Jabung di Perantauan Rencanakan Demo ke Mabes Polri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:34 WIB

Sadis! Bunuh Istri Pakai Cobek hingga 63 Luka Tusuk, Beny Dituntut 19 Tahun Penjara di PN Tanjungkarang

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Sah! Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Distribusi MBG Kini Dikawal Ketat

Senin, 8 Jun 2026 - 17:06 WIB