Geger ‘Kluster Sultan’ Lapas Cibinong: Duo Putra Daerah Lampung Turun Tangan, 5 Pejabat Langsung Dicopot!

- Editor

Minggu, 27 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bogor – Dugaan keberadaan fasilitas mewah atau “kluster sultan” di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat, kini tengah diusut secara intensif.

Dua sosok sentral yang berperan dalam pengungkapan dan penindakan kasus ini merupakan putra daerah asal Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Keduanya adalah Fikri Yasin dari Ombudsman RI yang bertugas membuka temuan, dan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Komjen Pol Rudi Setiawan yang memimpin pemeriksaan internal.

​Kasus ini bermula ketika Fikri Yasin memimpin tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Dari pemeriksaan tersebut, tim Ombudsman menemukan fasilitas khusus dan sejumlah barang tak wajar di blok hunian narapidana.

​Menindaklanjuti temuan tersebut, Menteri Imipas Agus Andrianto menginstruksikan Komjen Pol Rudi Setiawan, jenderal polisi yang juga pernah bertugas di Polda Lampung, untuk memimpin investigasi lanjutan. Rudi turun langsung ke Lapas Cibinong pada Sabtu (26/9/2026).

​Namun, dalam pemeriksaan lapangan tersebut, tim Kemenimipas mendapati sejumlah perbedaan.

Barang dan fasilitas yang sebelumnya didokumentasikan oleh tim Ombudsman pimpinan Fikri Yasin, tidak lagi ditemukan di lokasi.

​”Di mana, kok sekarang tidak ada? Siapa yang memindahkan? Tentunya yang memindahkan ini harus bertanggung jawab. Kenapa dipindahkan? Nanti akan ketemu,” tegas Rudi saat memimpin pemeriksaan.

​Buntut dari insiden hilangnya barang bukti dan temuan awal Ombudsman, Kemenimipas resmi menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong.

Kelima orang tersebut adalah Kepala Lapas Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Binadik, Kepala Seksi Kamtib, serta Kepala Urusan Umum.

​Rudi menyatakan, penonaktifan kelima pejabat tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.

Saat ini, tim Kemenimipas tengah menelusuri ke mana hilangnya barang-barang temuan Ombudsman, termasuk dugaan adanya minuman beralkohol, fasilitas simulator, tempat kebugaran, televisi, hingga kulkas.

​Selain memeriksa lokasi fisik mulai dari rumah dinas hingga blok hunian, Kemenimipas juga tengah memeriksa 52 warga binaan dan 54 pegawai Lapas Cibinong guna meminta keterangan terkait fasilitas ‘kluster sultan’ tersebut.

​Rudi memastikan proses pemeriksaan masih terus berjalan. Kemenimipas akan menjatuhkan sanksi tegas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS jika terbukti terjadi pelanggaran kode etik maupun kedisiplinan.

​”Pemeriksaan terus berkembang. Kalau bisa lebih cepat juga lebih baik. Yang penting lebih lengkap dan lebih menyeluruh,” pungkas Rudi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Vonis Inkrah, Bupati Lamteng Nonaktif Ardito Wijaya Pindah ke Lapas Rajabasa, Bawa Buku dan Dokumen Hukum
Buntut Temuan Fasilitas Golf dan Miras, DPR RI Panggil Ditjenpas dan Ombudsman di Kisruh Lapas Cibinong
Usut Ekspor Nikel Ilegal Rugikan Negara Rp401 Miliar, Kejagung Tetapkan Eks Pejabat Kementerian ESDM dan PT CNI Tersangka
Sidak Lapas Cibinong, Menteri Imipas dan Kepala Bappisus Soroti Hilangnya Sejumlah Fasilitas Tahanan
Kejagung Periksa Eks Bupati Way Kanan Bustami Zainudin, Diduga Terlibat Korupsi Lahan Hutan
Endus Penyimpangan dari 3 Kasus Korupsi Besar, Polda Lampung Usut Proyek Masjid Mesuji hingga Rekrutmen Honorer!
Korupsi Honorer Rp7,3 Miliar, Polda Lampung Resmi Tahan Sekda Lampung Tengah
Respons OTT KPK, Nusron Wahid: Masa Kita Bisa Menghilang Kayak Jin
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:50 WIB

Geger ‘Kluster Sultan’ Lapas Cibinong: Duo Putra Daerah Lampung Turun Tangan, 5 Pejabat Langsung Dicopot!

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIB

Vonis Inkrah, Bupati Lamteng Nonaktif Ardito Wijaya Pindah ke Lapas Rajabasa, Bawa Buku dan Dokumen Hukum

Sabtu, 26 September 2026 - 08:54 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Golf dan Miras, DPR RI Panggil Ditjenpas dan Ombudsman di Kisruh Lapas Cibinong

Sabtu, 26 September 2026 - 07:34 WIB

Usut Ekspor Nikel Ilegal Rugikan Negara Rp401 Miliar, Kejagung Tetapkan Eks Pejabat Kementerian ESDM dan PT CNI Tersangka

Jumat, 25 September 2026 - 10:34 WIB

Sidak Lapas Cibinong, Menteri Imipas dan Kepala Bappisus Soroti Hilangnya Sejumlah Fasilitas Tahanan

Berita Terbaru