Caption : Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan.
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera memproses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah menyusul penahanan pejabat definitif, Welly Adiwantra, oleh Polda Lampung terkait dugaan korupsi rekrutmen tenaga kontrak.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah untuk menindaklanjuti kekosongan jabatan tersebut sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski Pemprov Lampung belum menerima laporan resmi dari Pemkab Lampung Tengah hingga Senin (21/9), Marindo menyebut pihaknya telah mengetahui penahanan Welly melalui pemberitaan media massa dan langsung mengambil langkah antisipatif.
”Pada prinsipnya sampai hari ini Pemprov Lampung belum menerima laporan resmi, tapi kita sudah membaca di media bahwa ada kekosongan Sekda di Lampung Tengah. Karena itu, kita sudah berkoordinasi dengan ketentuan kepegawaian,” kata Marindo di Bandar Lampung, Senin (21/9).
Untuk memastikan roda pemerintahan di Lampung Tengah tetap berjalan, Marindo menjelaskan bahwa Kepala Daerah atau Bupati setempat memiliki kewenangan untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.
”Bupati Lampung Tengah boleh menetapkan Pelaksana Tugas terlebih dahulu, sambil secara paralel mengajukan usulan penjabat (Pj) Sekda ke Pemprov,” tegasnya. (*)






