Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah memastikan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2026 segera dibuka pada November 2026.
Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah kesepakatan pemerintah dengan DPR dicapai dalam rapat di Gedung DPR/ MPR, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen yang akan dilaksanakan tahun ini juga. November ini akan dilakukan proses pendaftaran,” ujar Prasetyo Hadi.
Rapat tersebut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran pimpinan parlemen.
Rini Widyantini ditunjuk sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN 2026.
Alasan Pembukaan Rekrutmen
Pemerintah menyebut rekrutmen diperlukan untuk menutup kekosongan formasi akibat banyaknya aparatur sipil negara yang memasuki batas usia pensiun setiap tahun, serta mengakselerasi ketersediaan tenaga ahli dan teknis untuk mengeksekusi program kerja prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Memang diperlukan dalam melakukan penyegaran dan komposisi PNS kita, karena secara alamiah tentu setiap tahun ada PNS kita yang memasuki masa usia pensiun,” jelas Prasetyo Hadi.
Hingga pengumuman 6 November 2026, pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pembukaan dan penutupan portal pendaftaran, jumlah formasi per kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, persyaratan khusus tiap instansi, serta kalender tahapan seleksi.
Rincian teknis tersebut akan diatur dan diumumkan secara resmi oleh Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Calon pelamar diminta memantau pengumuman resmi melalui portal SSCASN dan kanal resmi BKN dan Kementerian PANRB. Secara umum, tahapan seleksi mencakup seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), hingga integrasi nilai kelulusan akhir.
Syarat Umum
Sambil menunggu pengumuman resmi 2026, syarat umum mengacu pada pola seleksi sebelumnya, yakni Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
- Warga Negara Indonesia yang setia pada Pancasila dan UUD 1945
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar, kecuali jabatan tertentu yang dapat mencapai 40 tahun sesuai ketentuan
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta
- Tidak sedang berstatus CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
- Kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Ketentuan tersebut dirangkum dari berbagai sumber yang mengacu pada regulasi seleksi sebelumnya.
Dokumen yang Bisa Disiapkan
- e-KTP atau surat keterangan perekaman dari Dukcapil, dan Kartu Keluarga
- Ijazah dan transkrip nilai asli atau fotokopi yang dilegalisasi
- Pasfoto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang merah, dan swafoto
- Surat lamaran dan surat pernyataan sesuai format instansi, yang pada seleksi sebelumnya wajib dibubuhi e-meterai
- Dokumen khusus sesuai formasi, misalnya Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan, surat penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri, atau surat keterangan dokter bagi pelamar formasi disabilitas
Pada seleksi 2024, sejumlah instansi mensyaratkan IPK minimal 3,00 untuk formasi umum dan minimal 3,51 untuk formasi lulusan terbaik (cumlaude). Pastikan nama, tempat, dan tanggal lahir di SSCASN sama persis dengan yang tertera di ijazah.
Cara Daftar via SSCASN
Seluruh pendaftaran dilakukan secara daring dan terpusat melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN di sscasn.bkn.go.id.
- Buat akun SSCASN dengan NIK, Nomor Kartu Keluarga, email aktif, dan kata sandi
- Login dan lengkapi biodata sesuai data kependudukan Dukcapil
- Pilih instansi dan formasi yang linear dengan kualifikasi ijazah
- Unggah berkas dalam format dan ukuran file yang ditentukan sistem
- Periksa resume dan verifikasi seluruh data serta dokumen
- Finalisasi dan cetak Kartu Pendaftaran Akun serta Kartu Bukti Pendaftaran SSCASN
Tahapan tersebut mengacu pada alur pendaftaran SSCASN pada seleksi sebelumnya.
Waspada Calo dan Catatan PPPK
Panselnas mengimbau pelamar hanya mempercayai informasi dari kanal resmi BKN dan Kementerian PANRB.
Seluruh seleksi CPNS tidak dipungut biaya dan menerapkan prinsip transparan, adil, dan objektif. Waspadai oknum calo yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
Selain jalur umum, pemerintah tengah merancang regulasi peralihan yang memungkinkan PPPK penuh waktu mengikuti seleksi CPNS dengan relaksasi batas usia khusus, sebagai bagian dari penataan kepegawaian nasional yang direncanakan berlaku bertahap mulai 1 Januari 2027. (*)






