Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Metro – Pengelolaan anggaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro, Lampung, tahun anggaran 2026 diduga sarat penyelewengan.
Total potensi penyimpangan dana yang dialokasikan untuk kebutuhan warga binaan dan pemeliharaan bangunan tersebut mencapai Rp4.984.006.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sorotan utama tertuju pada kualitas dan kuantitas fasilitas yang diterima warga binaan, yang dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran yang dicairkan.
Alokasi terbesar berada pada pos pengadaan bahan makanan yang mencapai Rp3.978.500.000.
Anggaran ini diperuntukkan bagi 545 warga binaan selama satu tahun, dengan indeks biaya makan Rp20.000 per orang untuk tiga kali makan sehari.
Namun, seorang sumber eksternal menyebutkan, kualitas makanan, terutama beras, banyak dikeluhkan oleh para tahanan.
”Kualitasnya tidak bisa dibilang layak. Berasnya banyak dikeluhkan tahanan. Kalau mau makan enak, tahanan harus membeli di kantin,” ungkap sumber tersebut yang takut disebutkan namanya.
Kejanggalan serupa ditemukan pada pos pengadaan perlengkapan makan-minum senilai Rp70.280.000 (dialokasikan Rp140.000 per napi) dan perlengkapan mandi senilai Rp54.500.000 (dialokasikan Rp100.000 per napi).
Praktiknya di lapangan, alat makan yang diberikan hanya berupa piring, gelas, dan sendok plastik tipis.
Sementara itu, perlengkapan mandi hanya dibagikan tiga kali dalam setahun. Paket tersebut hanya berisi pasta gigi ukuran kecil, sikat gigi, handuk, satu batang sabun mandi, dan satu renteng sampo saset.
Pada pos pengadaan pakaian, Lapas Metro menganggarkan Rp172.560.000 dengan target pengadaan 1.880 setel pakaian. Angka ini dinilai tidak rasional karena setiap warga binaan faktanya hanya menerima satu setel seragam.
Di luar kebutuhan pokok warga binaan, anggaran pemeliharaan fasilitas Lapas juga dipertanyakan.
Dana sebesar Rp708.166.000 yang ditujukan untuk perawatan gedung, perbaikan pintu blok, pos petugas, ruang kerja, dan halaman dinilai terlalu membengkak.
Sumber menilai, nominal lebih dari Rp700 juta tersebut semestinya sudah mencukupi untuk membangun unit bangunan baru, bukan sekadar pemeliharaan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Lapas Kelas IIA Metro belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan anggaran tersebut.
Upaya konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp telah berstatus terlampir dan dibaca, namun tidak mendapat balasan. (*)






