Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Utara – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) secara tertutup di sekitar Gedung Siger, kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 13.50 WIB.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan pengancaman pembunuhan yang dialami oleh Kepala Desa (Kades) Ogan Jaya, Kecamatan Abung Pekurun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Ogan Jaya membenarkan adanya pemeriksaan TKP oleh pihak kepolisian tersebut.
Ia menyebutkan, proses identifikasi lokasi kejadian berlangsung singkat di mana seluruh kronologi peristiwa telah ia paparkan langsung kepada petugas di lokasi.
“Benar, ada olah TKP. Sebentar, tidak terlalu lama. Semua kejadian dipaparkan di TKP,” ujar Kades Ogan Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9).
Terkait proses hukum lebih lanjut, Kades Ogan Jaya menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian.
Dirinya berharap kasus dugaan pengancaman di lingkungan Pemkab tersebut dapat diproses secara adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya serahkan sepenuhnya kepada Polres Lampung Utara. Saya percaya kepada proses hukum dan keadilan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dan rilis resmi dari Polres Lampung Utara terkait materi pemeriksaan, hasil olah TKP, maupun penetapan status hukum dalam kasus ini.
Pihak kepolisian diduga masih terus mengumpulkan barang bukti dan mencocokkan keterangan para pihak yang terlibat guna mendalami dugaan tindak pidana tersebut. (*)
Berikut video lengkapnya:






