Belanja Tembus Rp1,74 Triliun, Bupati Serahkan Rancangan APBDP dan Enam Ranperda ke DPRD Tanggamus

- Editor

Senin, 14 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 beserta enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Tanggamus dalam Rapat Paripurna, Senin (14/9/2026).

Dalam rancangan tersebut, belanja daerah diproyeksikan mengalami kenaikan menjadi Rp1,74 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim dan Wakil Ketua III Bunyamin ini dihadiri oleh 27 dari 45 anggota dewan.

Berdasarkan laporan Plt. Sekretaris DPRD Tanggamus Soni Yoga, 18 anggota tidak hadir dengan rincian dua sakit, 13 izin, dan tiga tanpa keterangan.

​Bupati Tanggamus Saleh Asnawi, dalam nota pengantarnya menyampaikan, Rancangan APBD Perubahan 2026 disusun sebagai landasan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada sisa tahun anggaran berjalan.

​Dalam proyeksi keuangan tersebut, pendapatan daerah disesuaikan dari Rp1,67 triliun menjadi Rp1,64 triliun. Di sisi lain, belanja daerah ditingkatkan dari Rp1,72 triliun menjadi Rp1,74 triliun.

​Komponen penerimaan pembiayaan turut naik dari Rp94,19 miliar menjadi Rp130,2 miliar, yang bersumber dari penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp65 miliar dan SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp65,2 miliar.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan diproyeksikan turun dari Rp45,14 miliar menjadi Rp28,89 miliar guna mengakomodasi pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo dan penyertaan modal daerah.

Bupati memastikan struktur anggaran perubahan ini tetap dirancang dalam kondisi berimbang.

​Selain APBD Perubahan, Pemkab Tanggamus turut mengajukan enam Ranperda untuk dibahas bersama DPRD.

Keenam regulasi tersebut meliputi:

  1. ​Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.
  2. ​Ranperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
  3. ​Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanggamus Tahun 2026–2046.
  4. ​Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Badan Hippun Pemekonan.
  5. ​Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Pekon.
  6. ​Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

​Bupati menjelaskan, Ranperda Pengelolaan Sampah diajukan untuk memperkuat sistem pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan guna mencegah dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Adapun Ranperda Rencana Pembangunan Industri 2026–2046 disiapkan untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman berbasis potensi sektor pertanian, perkebunan, perikanan, serta pariwisata.

​Sementara itu, penyesuaian aturan terkait Badan Hippun Pemekonan dan tata cara pemilihan Kepala Pekon dilakukan untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan ketentuan nasional.

Termasuk penyesuaian masa jabatan Kepala Pekon dari enam tahun menjadi delapan tahun dengan batas maksimal dua periode.

​Seluruh dokumen Rancangan APBD Perubahan dan enam Ranperda tersebut kini resmi menjadi agenda pembahasan lanjutan antara eksekutif dan legislatif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Mobil Xpander dan Harta Benda Raib
Gubernur dan Polda Lampung Ungkap 47 Potensi Konflik Agraria, Ancam Cabut Izin HGU Perusahaan Membandel!
Tipu Modal Proyek Irigasi Senilai Rp350 Juta, Buronan Asal Pringsewu Diringkus Polisi di Bogor
Apes! Bayar Puluhan Juta Demi Masuk BUMN, Korban Malah Berakhir Jadi Staf Sekolahan
Kakam di Lamteng Mundur Usai Kepergok Berduaan dengan Istri Orang, Ada Bukti Foto dan Video!
Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak, Tewaskan Dua Pekerja Asal Lampung
Tim Gabungan Tangkap 4 Pelaku Curanmor Bandar Lampung di Tangerang, Senpi Rakitan Disita
Miris! Diseret ke Toilet Sekolah, Siswi di Sampang Diperkosa dan Direkam 3 Remaja
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:49 WIB

Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Mobil Xpander dan Harta Benda Raib

Senin, 14 September 2026 - 15:26 WIB

Gubernur dan Polda Lampung Ungkap 47 Potensi Konflik Agraria, Ancam Cabut Izin HGU Perusahaan Membandel!

Senin, 14 September 2026 - 10:51 WIB

Tipu Modal Proyek Irigasi Senilai Rp350 Juta, Buronan Asal Pringsewu Diringkus Polisi di Bogor

Senin, 14 September 2026 - 10:44 WIB

Apes! Bayar Puluhan Juta Demi Masuk BUMN, Korban Malah Berakhir Jadi Staf Sekolahan

Senin, 14 September 2026 - 10:36 WIB

Kakam di Lamteng Mundur Usai Kepergok Berduaan dengan Istri Orang, Ada Bukti Foto dan Video!

Berita Terbaru