Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Kepala Kampung Rajawali, Kecamatan Bandarsurabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Suwandi, mengundurkan diri dari jabatannya usai diduga terlibat perbuatan asusila dengan TS, istri dari seorang warga setempat.
Pengunduran diri tersebut dituangkan melalui surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani pada Minggu (13/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan perbuatan asusila itu terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun IX, Kampung Rajawali.
Suwandi tertangkap tangan oleh warga saat berada bersama TS. Kejadian tersebut disaksikan oleh sejumlah warga setempat yang juga mengantongi bukti berupa dokumentasi foto dan video.
Dalam surat pernyataannya, Suwandi mengakui perbuatannya secara sadar tanpa paksaan, serta menyatakan siap bertanggung jawab.
Ia menilai tindakannya telah melanggar sumpah jabatan, norma agama, serta adat, hingga mencoreng nama baik pemerintah kampung. Selain menyatakan mundur, ia bersedia menjalani proses hukum yang berlaku.
Proses mediasi dan penandatanganan pengunduran diri berlangsung di Mapolsek Seputihsurabaya pada Minggu (13/9/2026) siang.
Acara tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Camat Bandarsurabaya Suparniati, Kapolsek Seputihsurabaya AKP Mahdum Yazin, serta perwakilan warga.
Kapolsek Seputihsurabaya AKP Mahdum Yazin membenarkan adanya proses mediasi dan pengunduran diri tersebut.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan memproses pengisian kekosongan jabatan Kepala Kampung Rajawali sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)






