Pendapatan Turun Tapi Belanja Malah Naik, Ada Apa dengan APBD Perubahan Lampung 2026?

- Editor

Selasa, 8 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (8/9/2026).

Pada rancangan perubahan ini, proyeksi pendapatan daerah mengalami penurunan menjadi Rp6,992 triliun, sementara alokasi belanja daerah meningkat menjadi Rp7,991 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD ini berpedoman pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati pada 7 Agustus 2026.

Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela merinci, total pendapatan daerah dirancang turun sebesar Rp19,667 miliar dari target sebelumnya.

Penurunan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkurang menjadi Rp4,007 triliun serta pendapatan transfer yang turun menjadi Rp2,874 triliun. Adapun komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp111,008 miliar.

​Di sisi belanja, APBD 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp74,655 miliar dari rencana semula. Alokasi belanja ini difokuskan pada pemenuhan pelayanan publik, pencapaian target kinerja daerah, serta pendorong pertumbuhan ekonomi.

​Guna menutup defisit anggaran akibat penyesuaian tersebut, pembiayaan daerah akan mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp98,323 miliar dan penerimaan pinjaman daerah senilai Rp1 triliun.

Setelah dikurangi pengeluaran untuk pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp100 miliar, pembiayaan netto sebesar Rp998,323 miliar akan memastikan struktur APBD tetap dalam kondisi seimbang.

​Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, dan dinyatakan kuorum dengan kehadiran 61 anggota DPRD.

Selain penyampaian Perubahan APBD 2026, agenda rapat juga meliputi penyampaian dua Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung dan pembicaraan tingkat I atas 12 Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung.

Jihan menjelaskan, kesepakatan tersebut merupakan hasil kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah, perangkat daerah, dan Badan Anggaran DPRD.

Proses tersebut diarahkan agar program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Provinsi Lampung.

“Program dan kegiatan yang akan dijalankan harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan Provinsi Lampung,” ujar Jihan.

Sementara itu, belanja daerah diorientasikan pada pemenuhan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi instrumen untuk mempercepat perekonomian daerah dan mencapai sasaran prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.

“Belanja daerah diarahkan untuk mendukung kegiatan prioritas dan pencapaian indikator kinerja daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” katanya.

​Jihan juga menyampaikan harapannya agar aktivitas erupsi Anak Gunung Krakatau segera berhenti sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi wilayah dan masyarakat Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jabar Didera Tekanan Fiskal, Rp3,4 Triliun Melayang, KDM Tunda Bayar Proyek!
Ancaman Serangan Siber Mengintai! Pemprov Lampung ‘Kunci’ Layanan Elektronik Sementara
Impor Distop, Mentan Amran Klaim Harga Singkong Melejit Rp3 Ribu, Petani Pringsewu Panen Cuan?
Kemenag Gagas Gerakan ASN Bersarung dan Berpeci Sepekan Sekali
Diguyur Rp600 Miliar, Ini 19 Ruas Jalan di Provinsi Lampung yang Bakal Disulap Mulus!
APBD Lampung 2027 Tembus Rp7,2 Triliunan, DPRD Tuntut Perbaikan Jalan hingga Lunasi Utang!
Dua Lokasi di Lampung Membara Bersamaan, Way Kambas dan TPA Bandar Jaya, Pemprov Kerahkan 350 Personel!
Pemprov Lampung Buka Lowongan Anggota KI Periode 2027-2031, Ini Syarat Lengkapnya!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Jabar Didera Tekanan Fiskal, Rp3,4 Triliun Melayang, KDM Tunda Bayar Proyek!

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Ancaman Serangan Siber Mengintai! Pemprov Lampung ‘Kunci’ Layanan Elektronik Sementara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Impor Distop, Mentan Amran Klaim Harga Singkong Melejit Rp3 Ribu, Petani Pringsewu Panen Cuan?

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Kemenag Gagas Gerakan ASN Bersarung dan Berpeci Sepekan Sekali

Minggu, 25 Oktober 2026 - 03:26 WIB

Diguyur Rp600 Miliar, Ini 19 Ruas Jalan di Provinsi Lampung yang Bakal Disulap Mulus!

Berita Terbaru