Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Seorang pengendara sepeda motor tewas tertabrak Kereta Api (KA) Baratarahan di perlintasan tidak resmi Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat (4/9/2026) siang. Kecelakaan maut ini terjadi lantaran korban diduga nekat menerobos jalur saat kereta akan melintas.
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengonfirmasi insiden yang merenggut korban jiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi pada pukul 12.05 WIB di Km 21+336 petak jalan antara Stasiun Gedung Ratu dan Stasiun Labuhan Ratu.
”PPKA Stasiun Gedung Ratu melaporkan adanya temperan (tabrakan) antara sepeda motor dan KA Baratarahan di perlintasan tidak resmi yang dijaga secara swadaya oleh masyarakat,” kata Azhar, Jumat (4/9).
Berdasarkan kronologi yang dihimpun PT KAI, KA Baratarahan bernomor 4124 berangkat dari Stasiun Labuhan Ratu pada pukul 12.03 WIB.
Mendekati lokasi kejadian, masinis telah membunyikan semboyan 35 atau klakson lokomotif secara berulang sebagai peringatan.
Namun, teguran tersebut tidak diindahkan. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pengendara motor tersebut diduga tetap menerobos masuk ke area perlintasan hingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Denny, warga setempat yang berada di sekitar lokasi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kecelakaan terjadi sesaat sebelum pelaksanaan ibadah salat Jumat.
”Kejadian tadi sebelum Jumatan di Desa Pemanggilan Natar. Ada satu orang meninggal akibat tertabrak kereta,” ungkap Denny.
Menyusul insiden ini, pihak PT KAI kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat pengguna jalan.
Warga diimbau untuk tidak menerobos jalur perlintasan sebidang dengan alasan apa pun, serta wajib meningkatkan kewaspadaan maksimal saat melintas di sekitar rel kereta api. (*)






