Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung –Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil mengungkap 33 kasus kejahatan jalanan dan menangkap 34 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2026.
Operasi penindakan ini berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 10 hingga 23 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Herbin Sianipar, menyatakan operasi tersebut secara khusus menyasar tiga jenis tindak pidana, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
”Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau tahun 2026, Polresta Bandar Lampung telah berhasil mengungkap 33 kasus dengan total 34 orang tersangka yang diamankan,” jelas Kombes Pol Herbin dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2026).
Rincian Kasus dan Status Tersangka
Dari 34 tersangka yang ditangkap, sebanyak 14 orang merupakan Target Operasi (TO) kepolisian, sementara 20 orang lainnya adalah hasil pengembangan (non-TO). Berikut adalah rincian kasus dan keterlibatan para pelaku:
- Curat: 20 kasus dengan 20 tersangka.
- Curanmor: 10 kasus dengan 11 tersangka.
- Curas: 3 kasus dengan 3 tersangka.
Barang Bukti dan Modus Operandi
Dalam operasi tersebut, jajaran kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang digunakan maupun yang dihasilkan dari kejahatan, meliputi:
- 8 unit sepeda motor
- 1 unit kendaraan roda enam (truk boks)
- 2 set kunci letter T
- 1 buah linggis
Kombes Pol Herbin mengungkapkan, kejahatan curanmor didominasi oleh modus konvensional, yakni merusak kunci stang kendaraan menggunakan kunci T.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menyoroti kekerasan dalam kasus curas.
Menurutnya, para pelaku perampasan ini beraksi dengan cara berboncengan, memepet, dan memukul korban sebelum merampas barang berharga.
”Motif utama para pelaku melakukan kejahatan ini adalah desakan ekonomi. Sebagian besar kendaraan hasil curian tersebut dijual oleh pelaku ke wilayah Lampung Timur dan ke luar daerah,” pungkas Kompol Gigih. (*)






