Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (2/9/2026).
Bersamaan dengan itu, Pemkab juga menyerahkan draf awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, diputuskan bahwa total belanja daerah pada APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp1,74 triliun.
Postur Anggaran 2026 dan Catatan Banggar
Berdasarkan laporan yang dibacakan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanggamus, Romzi Edy, berikut adalah postur APBD Perubahan 2026 hasil pembahasan legislatif dan eksekutif:
- Pendapatan Daerah: Rp1,64 triliun (tepatnya Rp1.641.283.902.746,90)
- Belanja Daerah: Rp1,74 triliun (tepatnya Rp1.742.593.011.838,95)
- Defisit Anggaran: Rp101,3 miliar.
Defisit sebesar Rp101,3 miliar tersebut dipastikan tertutupi sepenuhnya melalui penerimaan pembiayaan neto dengan nilai yang sama, sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat nol rupiah.
Meski telah disetujui, Banggar DPRD memberikan sejumlah catatan tegas kepada Pemkab Tanggamus.
Di antaranya, menuntut agar pergeseran anggaran murni digunakan untuk program mendesak yang menyentuh masyarakat, sinkronisasi data BPJS Kesehatan untuk menghindari tumpang tindih, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari pajak air tanah dan air permukaan.
Proyeksi APBD 2027 Fokus pada Infrastruktur
Selain mengesahkan anggaran perubahan 2026, Rapat Paripurna ini juga menjadi momen penyerahan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Pada rancangan ini, pendapatan daerah 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,74 triliun dan belanja daerah Rp1,71 triliun, sehingga mencetak surplus sebesar Rp20,28 miliar.
Bupati Tanggamus, Saleh Asnawi, menegaskan, penyusunan draf anggaran 2027 menerapkan sistem money follows program atau anggaran difokuskan pada program prioritas yang terukur.
“Penyusunan ini menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial. Kami memprioritaskan peningkatan produktivitas melalui infrastruktur dan investasi untuk mendorong hilirisasi ekonomi yang berkualitas,” tegas Saleh Asnawi.
Tahapan selanjutnya, Rancangan KUA-PPAS 2027 tersebut akan kembali dibahas secara intensif antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kemudian disahkan menjadi pedoman mutlak APBD Tanggamus Tahun 2027. (*)






