BGN Pecat Tidak Hormat 66 Kepala Dapur Program MBG, Terbanyak dari Jawa dan Sumatera

- Editor

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah memproses pemberhentian secara tidak hormat terhadap 66 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sanksi tegas ini dijatuhkan akibat berbagai pelanggaran berat, mulai dari indisipliner, pungutan liar kepada mitra, hingga keterlibatan judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala BGN Sudaryono mengatakan, 66 kepala dapur yang dijatuhi sanksi tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Proses pemecatan saat ini sedang diurus melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

​”Per hari ini kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) atau kepala dapur di 66 kasus dalam proses pemberhentian. Jadi, diberhentikan secara tidak hormat,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

​Secara keseluruhan, BGN mencatat adanya 126 kasus bermasalah pada program ini yang tersebar di berbagai daerah. Kasus terbanyak ditemukan di Jawa Barat dengan 29 kasus.

Posisi selanjutnya disusul oleh Jawa Timur (27 kasus), Sumatera (21 kasus), Jakarta dan Banten (19 kasus), Jawa Tengah (12 kasus), Kalimantan (9 kasus), Sulawesi (4 kasus), dan wilayah lainnya (5 kasus).

​Dari total 126 kasus tersebut, 66 orang diproses untuk pemecatan, sementara 60 kasus lainnya masih ditangani melalui pembinaan internal.

​Terkait jenis pelanggaran yang berujung pada pemecatan, Sudaryono membeberkan bahwa kesalahan yang dilakukan sangat beragam dan fatal.

Beberapa kepala dapur diketahui absen atau tidak berada di tempat tugas lebih dari 10 hari berturut-turut.

Selain itu, ada pula yang terlibat penipuan (scam), judi online, hingga dugaan memeras atau meminta fee (imbalan) kepada mitra penyedia dapur MBG.

​BGN juga menjadikan kasus keracunan makanan yang terjadi berulang di suatu wilayah sebagai indikator pelanggaran yang bisa berujung pada pemecatan kepala dapur.

​Saat ini, BGN masih melakukan investigasi mendalam terkait konflik antara kepala dapur dan mitra penyedia untuk memastikan siapa yang melanggar standar, termasuk mengusut apakah mitra sengaja menurunkan kualitas makanan demi menutupi pungutan liar dari kepala dapur.

​Sudaryono menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bagian dari evaluasi wajib untuk memperbaiki tata kelola SPPG.

Hal ini dilakukan demi menjamin program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar operasional serta memberikan layanan makanan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Ada Rocky Gerung Hingga Eks Ketua MK Anwar Usman
Anggaran MBG Capai Rp240,2 Triliun, Subsidi Gas Melon dan BBM Dipangkas Hampir Rp12 Triliun!
Sekda Definitif Tersandung Korupsi, Sulpakar Ditunjuk Jadi Pj Sekda Lampung Tengah
Eks Kapolri Merapat ke Istana, Listyo Sigit Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan Gantikan Moeldoko
Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri
Cek Rekening! 13,3 Juta Pekerja Terima Bantuan Subsidi Rp900 Ribu
PPPK Paruh Waktu Langsung Naik Status Penuh Waktu Januari 2027, Cek Besaran Gaji per Golongan!
Cetak Sejarah Baru, Belanja RI 2027 Tembus Rp4.000 Triliun! 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Ada Rocky Gerung Hingga Eks Ketua MK Anwar Usman

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Anggaran MBG Capai Rp240,2 Triliun, Subsidi Gas Melon dan BBM Dipangkas Hampir Rp12 Triliun!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Sekda Definitif Tersandung Korupsi, Sulpakar Ditunjuk Jadi Pj Sekda Lampung Tengah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Eks Kapolri Merapat ke Istana, Listyo Sigit Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan Gantikan Moeldoko

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri

Berita Terbaru