Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,69 kilogram asal Malaysia di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Operasi penindakan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan lebih dari 13.450 jiwa dari bahaya peredaran gelap narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial H. Tersangka diketahui berperan sebagai ‘sniper darat’ jaringan tersebut.
Modus operandi yang digunakan H adalah dengan merekam situasi dan kondisi di sekitar Pelabuhan Bakauheni guna memantau serta memastikan jalur aman bagi lolosnya barang haram tersebut.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka H, tim Bareskrim Polri langsung melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah homestay (penginapan) di kawasan Kalianda, Lampung Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka lainnya.
Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa 11 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam sebuah tas ransel.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia menuju Dumai, Riau, melalui jalur laut ilegal sebelum akhirnya dibawa ke Lampung.
Selain menyita barang bukti narkotika, dalam operasi ini penyidik Bareskrim Polri juga turut menyita sejumlah aset jaringan senilai Rp4,84 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu dan menangkap tiga orang tersangka lain yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)






