Jaringan Sabu Malaysia Diringkus di Pelabuhan Bakauheni, Bareskrim Sita Aset Rp4,8 M dan 2,69 Kg Sabu dalam Ransel

- Editor

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,69 kilogram asal Malaysia di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Operasi penindakan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan lebih dari 13.450 jiwa dari bahaya peredaran gelap narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial H. Tersangka diketahui berperan sebagai ‘sniper darat’ jaringan tersebut.

Modus operandi yang digunakan H adalah dengan merekam situasi dan kondisi di sekitar Pelabuhan Bakauheni guna memantau serta memastikan jalur aman bagi lolosnya barang haram tersebut.

​Dari hasil interogasi terhadap tersangka H, tim Bareskrim Polri langsung melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah homestay (penginapan) di kawasan Kalianda, Lampung Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka lainnya.

​Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa 11 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam sebuah tas ransel.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia menuju Dumai, Riau, melalui jalur laut ilegal sebelum akhirnya dibawa ke Lampung.

​Selain menyita barang bukti narkotika, dalam operasi ini penyidik Bareskrim Polri juga turut menyita sejumlah aset jaringan senilai Rp4,84 miliar.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu dan menangkap tiga orang tersangka lain yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut Video Viral Penggerebekan Perselingkuhan, KPPG Lampung Periksa Kepala SPPG Kota Agung, Terancam Dipecat?!
Jalan Raden Intan Lumpuh Total, Netizen Sindir Proyek Supermarket di Tengah Bandar Lampung: Tata Kota ‘Acakadul’! 
Kok Bisa? Rumah Kosong dan ‘Oemah Kebun’ Menang Proyek Miliaran Gedung Kejaksaan Lampung!
Pendapatan Anjlok, Tapi Belanja Malah Naik! Ada Apa dengan APBD Tanggamus 2026?
Nekat Bawa Ekskavator ke TNBBS, 2 Pembuka Jalan Ilegal Terancam Bui 10 Tahun dan Denda Fantastis, Siapa Aktor Intelektualnya?!
Tercium Bau Menyengat, Seorang ASN Ditemukan Tewas di Kamar Kos Way Halim
Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Pria di Lampung Tengah Diciduk Polisi, Sempat Kabur ke Area Persawahan
Gelapkan Uang Sembako Puluhan Juta, Seorang Wanita Ditangkap Polsek Kedondong
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:29 WIB

Jaringan Sabu Malaysia Diringkus di Pelabuhan Bakauheni, Bareskrim Sita Aset Rp4,8 M dan 2,69 Kg Sabu dalam Ransel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:04 WIB

Buntut Video Viral Penggerebekan Perselingkuhan, KPPG Lampung Periksa Kepala SPPG Kota Agung, Terancam Dipecat?!

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Jalan Raden Intan Lumpuh Total, Netizen Sindir Proyek Supermarket di Tengah Bandar Lampung: Tata Kota ‘Acakadul’! 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Kok Bisa? Rumah Kosong dan ‘Oemah Kebun’ Menang Proyek Miliaran Gedung Kejaksaan Lampung!

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Pendapatan Anjlok, Tapi Belanja Malah Naik! Ada Apa dengan APBD Tanggamus 2026?

Berita Terbaru