Dana Hibah Pemprov Lampung ke Kejati Capai Rp35 Miliar, Iswan: Utamakan Kepentingan Rakyat!

- Editor

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengucurkan dana hibah kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk rehabilitasi mendapat sorotan tajam.

Langkah tersebut dinilai kurang peka terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat daerah saat ini. ​Kritik tersebut dilontarkan oleh Iswan, tokoh/pengamat kebijakan setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menyoroti pemberian dana hibah yang nilainya fantastis dan mencapai lebih dari Rp35 miliar tersebut, dianggap tidak mencerminkan skala prioritas pembangunan dan kesejahteraan daerah.

​”Dana hibah dari Pemprov Lampung ke Kejati ini patut disoroti. Anggaran sebesar itu seharusnya diutamakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk instansi vertikal,” tegas Iswan, Senin (3/8/2026).

​Iswan menekankan bahwa masih banyak sektor krusial di Provinsi Lampung yang lebih mendesak dan membutuhkan suntikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Beberapa di antaranya meliputi perbaikan infrastruktur jalan yang masih rusak, peningkatan fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga program pengentasan kemiskinan.

​Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa instansi vertikal penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi sejatinya telah memiliki pos anggaran operasional dan pembangunan yang dialokasikan langsung dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

​Menurut Iswan, mengalihkan APBD yang terbatas untuk instansi yang sudah disokong APBN menunjukkan lemahnya perencanaan prioritas anggaran oleh Pemprov Lampung.

​”APBD itu hakikatnya adalah uang rakyat. Oleh karena itu, peruntukannya harus dikembalikan sepenuhnya untuk program-program yang memiliki dampak dan manfaat langsung bagi kesejahteraan rakyat Lampung,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Langsung Naik Status Penuh Waktu Januari 2027, Cek Besaran Gaji per Golongan!
Cetak Sejarah Baru, Belanja RI 2027 Tembus Rp4.000 Triliun! 
Pemerintah Pastikan Bayar Cicilan KDKMP Rp37,7 Triliun ke Bank Himbara, Jatuh Tempo Hari Ini!
924 dari 2650 Kopdes Merah Putih di Lampung Rampung Dibangun, Operasional Masih Tunggu Arahan Pusat
Pemerintah dan DPR Pangkas Subsidi BBM dan Gas Melon Rp11,44 Triliun, Kuota Berkurang! 
Gara-gara TKD Dipotong, Daerah Ancam Pisah dari RI, Prabowo: Jangan Main Gertak!
Bupati Lampung Tengah di Bui, Sekda di Tahan Polda, Pemprov Lampung Siapkan Pengganti!
Pigai: Sertifikasi HAM Bakal Jadi Penentu Promosi Jabatan TNI-Polri dan ASN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 07:27 WIB

PPPK Paruh Waktu Langsung Naik Status Penuh Waktu Januari 2027, Cek Besaran Gaji per Golongan!

Sabtu, 26 September 2026 - 19:35 WIB

Cetak Sejarah Baru, Belanja RI 2027 Tembus Rp4.000 Triliun! 

Sabtu, 26 September 2026 - 06:18 WIB

Pemerintah Pastikan Bayar Cicilan KDKMP Rp37,7 Triliun ke Bank Himbara, Jatuh Tempo Hari Ini!

Jumat, 25 September 2026 - 11:23 WIB

924 dari 2650 Kopdes Merah Putih di Lampung Rampung Dibangun, Operasional Masih Tunggu Arahan Pusat

Jumat, 25 September 2026 - 09:06 WIB

Pemerintah dan DPR Pangkas Subsidi BBM dan Gas Melon Rp11,44 Triliun, Kuota Berkurang! 

Berita Terbaru