BGN Usut Dugaan Pelanggaran di 5.355 SPPG, Hasil Temuan Kejagung!

- Editor

Minggu, 2 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kepala BGN, Sudaryono, saat mengunjungi 707 murid dan guru korban keracunan massal MBG di SMKN 6 Semarang. 

Hariannarasi.com, Jawa Tengah – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengusut dugaan pelanggaran yang melibatkan 5.355 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penyelidikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan hasil audit yang dirilis oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala BGN Sudaryono pada Jumat (31/07/2026) menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap data dari total 16.482 SPPG.

Berdasarkan proses pemeriksaan tersebut, dugaan pelanggaran yang ditemukan diklasifikasikan ke dalam tiga tingkat, yakni pelanggaran ringan, sedang, dan berat.

​Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan komitmen lembaganya untuk menindak tegas setiap penyimpangan.

Apabila dalam proses pengusutan ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, BGN tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada kepala SPPG yang terbukti terlibat.

​Sanksi yang disiapkan bagi para pelanggar akan disesuaikan dengan tingkat kesalahannya, mulai dari sanksi teguran tertulis, pencopotan dari jabatan, hingga diusulkan untuk diberhentikan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​(Dihimpun dari berbagai sumber)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gara-gara TKD Dipotong, Daerah Ancam Pisah dari RI, Prabowo: Jangan Main Gertak!
Bupati Lampung Tengah di Bui, Sekda di Tahan Polda, Pemprov Lampung Siapkan Pengganti!
Pigai: Sertifikasi HAM Bakal Jadi Penentu Promosi Jabatan TNI-Polri dan ASN
Mengapa Presiden Copot Menkeu Purbaya, Ini Penyebabnya!
Heboh Kasus Anak Sakit Usai Santap MBG, Sudaryono: Program Aman, yang Membesar-besarkan Cuma Wartawan, Guru dan Ortu Siswa
Purbaya Dicopot, Presiden Prabowo Resmi Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menkeu
Ada Apa di Tangerang? 6 Pejabat Pemkab Tanggamus Terbang Kesana? Ini misinya!
Dudung Tegaskan Ulta Levenia Tak Lagi Menjabat Staf Ahli KSP, Pernyataan Soal HAARP Bukan Sikap Resmi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:15 WIB

Gara-gara TKD Dipotong, Daerah Ancam Pisah dari RI, Prabowo: Jangan Main Gertak!

Senin, 21 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati Lampung Tengah di Bui, Sekda di Tahan Polda, Pemprov Lampung Siapkan Pengganti!

Minggu, 20 September 2026 - 10:13 WIB

Pigai: Sertifikasi HAM Bakal Jadi Penentu Promosi Jabatan TNI-Polri dan ASN

Senin, 14 September 2026 - 21:57 WIB

Mengapa Presiden Copot Menkeu Purbaya, Ini Penyebabnya!

Senin, 14 September 2026 - 12:26 WIB

Heboh Kasus Anak Sakit Usai Santap MBG, Sudaryono: Program Aman, yang Membesar-besarkan Cuma Wartawan, Guru dan Ortu Siswa

Berita Terbaru