BGN Usut Dugaan Pelanggaran di 5.355 SPPG, Hasil Temuan Kejagung!

- Editor

Minggu, 2 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kepala BGN, Sudaryono, saat mengunjungi 707 murid dan guru korban keracunan massal MBG di SMKN 6 Semarang. 

Hariannarasi.com, Jawa Tengah – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengusut dugaan pelanggaran yang melibatkan 5.355 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penyelidikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan hasil audit yang dirilis oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala BGN Sudaryono pada Jumat (31/07/2026) menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap data dari total 16.482 SPPG.

Berdasarkan proses pemeriksaan tersebut, dugaan pelanggaran yang ditemukan diklasifikasikan ke dalam tiga tingkat, yakni pelanggaran ringan, sedang, dan berat.

​Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan komitmen lembaganya untuk menindak tegas setiap penyimpangan.

Apabila dalam proses pengusutan ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, BGN tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada kepala SPPG yang terbukti terlibat.

​Sanksi yang disiapkan bagi para pelanggar akan disesuaikan dengan tingkat kesalahannya, mulai dari sanksi teguran tertulis, pencopotan dari jabatan, hingga diusulkan untuk diberhentikan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​(Dihimpun dari berbagai sumber)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Beredar Dokumen Anggaran Koperasi Desa Merah Putih Rp212 Triliun, Harga Barang Dinilai Fantastis!
KUR di Bawah Rp100 Juta Wajib Tanpa Agunan, Diminta Jaminan? Laporkan Kesini!
Pelatihan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Telan Anggaran Rp1,064 Triliun!
Anggaran Dipangkas, Nasib PPPK dan Honorer Lampung Gimana? Ini Kata Gubernur Mirza
Anggaran Dipisah dari Pendidikan, Bagaimana Nasib MBG? Ini Jawaban BGN terkait Putusan MK
Menhut Serahkan Izin, 961 Hektare Kawasan Hutan Bakal Disulap Jadi Pangkalan Batalyon Baru TNI
Kepala BGN Pecat 261 Pegawai Akibat Korupsi hingga Judi Online
Kepala BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG akibat Masalah Higienitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Beredar Dokumen Anggaran Koperasi Desa Merah Putih Rp212 Triliun, Harga Barang Dinilai Fantastis!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

BGN Usut Dugaan Pelanggaran di 5.355 SPPG, Hasil Temuan Kejagung!

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:19 WIB

KUR di Bawah Rp100 Juta Wajib Tanpa Agunan, Diminta Jaminan? Laporkan Kesini!

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Pelatihan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Telan Anggaran Rp1,064 Triliun!

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Anggaran Dipangkas, Nasib PPPK dan Honorer Lampung Gimana? Ini Kata Gubernur Mirza

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

BGN Usut Dugaan Pelanggaran di 5.355 SPPG, Hasil Temuan Kejagung!

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:04 WIB