Menhut Serahkan Izin, 961 Hektare Kawasan Hutan Bakal Disulap Jadi Pangkalan Batalyon Baru TNI

- Editor

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin untuk pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) TNI AD.

Penyerahan dokumen ini dilakukan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Total terdapat 17 SK PPKH yang diterbitkan untuk Kementerian Pertahanan dengan total luas kawasan hutan mencapai 961,33 hektare.

​Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, penyerahan SK ini merupakan langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses penyiapan lahan satuan baru tersebut.

Ia juga menjamin pemanfaatan kawasan hutan akan dilakukan secara tertib, terukur, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan sesuai ketentuan undang-undang.

​Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan, terbitnya izin ini merupakan bagian dari penyelesaian aspek administrasi.

​Meskipun persetujuan telah dikantongi, Rico menuturkan bahwa pihak TNI AD tetap diwajibkan memenuhi syarat administrasi lanjutan, di antaranya melakukan penataan tata batas kawasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021.

​Lebih lanjut, Rico membantah jika pemilihan lokasi tersebut dilakukan secara sepihak. Ia menjelaskan, usulan pembangunan pangkalan Yon TP di kawasan hutan diajukan langsung oleh satuan kewilayahan.

​“Perlu dipahami bahwa usulan lokasi Yonif TP ini telah melalui mekanisme penilaian berjenjang mulai dari tingkat Kodam, Mabesad, Kementerian Pertahanan, hingga disetujui oleh Kementerian Kehutanan,” ujar Rico. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Ada Rocky Gerung Hingga Eks Ketua MK Anwar Usman
Anggaran MBG Capai Rp240,2 Triliun, Subsidi Gas Melon dan BBM Dipangkas Hampir Rp12 Triliun!
Sekda Definitif Tersandung Korupsi, Sulpakar Ditunjuk Jadi Pj Sekda Lampung Tengah
Eks Kapolri Merapat ke Istana, Listyo Sigit Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan Gantikan Moeldoko
Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri
Cek Rekening! 13,3 Juta Pekerja Terima Bantuan Subsidi Rp900 Ribu
PPPK Paruh Waktu Langsung Naik Status Penuh Waktu Januari 2027, Cek Besaran Gaji per Golongan!
Cetak Sejarah Baru, Belanja RI 2027 Tembus Rp4.000 Triliun! 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Ada Rocky Gerung Hingga Eks Ketua MK Anwar Usman

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Anggaran MBG Capai Rp240,2 Triliun, Subsidi Gas Melon dan BBM Dipangkas Hampir Rp12 Triliun!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Sekda Definitif Tersandung Korupsi, Sulpakar Ditunjuk Jadi Pj Sekda Lampung Tengah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Eks Kapolri Merapat ke Istana, Listyo Sigit Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan Gantikan Moeldoko

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri

Berita Terbaru