Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027.
Langkah ini diambil guna memperkuat ekosistem syariah sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyusunan RAD tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang dipimpin oleh Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, di Ruang Abung Balai Keratun, Bandar Lampung, pada Selasa (21/7/2026).
Dalam sambutannya, Jihan menegaskan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar agenda pemenuhan administrasi daerah maupun sebatas program bagi masyarakat muslim, melainkan instrumen strategis untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
”Ekosistem ekonomi syariah ini tidak cukup hanya diukur dari bertambahnya lembaga keuangan syariah. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh rantai nilai saling terintegrasi,” ujar Jihan.
Integrasi yang dimaksud Jihan meliputi peningkatan sertifikasi halal, kemudahan akses pembiayaan syariah, literasi keuangan yang memadai, digitalisasi, hingga menciptakan industri halal yang kompetitif di Provinsi Lampung.
Jihan menjelaskan, Lampung sedikitnya memiliki lima potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah di Sumatra.
Potensi itu mencakup peran Lampung sebagai lumbung pangan penopang rantai pasok halal (halal value chain), pesatnya UMKM, jaringan pesantren, potensi ekspor unggulan, serta optimalisasi zakat dan wakaf produktif.
Komitmen Lampung dalam mengembangkan sektor ini mulai terlihat nyata setelah baru-baru ini berhasil meraih tiga penghargaan di ajang nasional Anugerah Adinata Syariah 2026.
Salah satunya, Lampung dinobatkan sebagai The New Emerging Sharia Economic Region atau daerah pengembang utama ekonomi syariah baru.
Guna memaksimalkan target pada 2027, Jihan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja sama, termasuk menargetkan pengembangan sektor pariwisata halal. Ia meminta RAD 2027 yang dirumuskan ini dapat diaplikasikan secara nyata dan terukur.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung, H. Ardiansyah, menambahkan, pencapaian ekosistem syariah yang kuat membutuhkan sinergi dan komitmen kolektif.
Menurutnya, meski pangsa pasar (market share) keuangan syariah di Lampung saat ini belum cukup besar, hal tersebut justru harus dilihat sebagai peluang yang luas untuk dieksplorasi secara maksimal.
”Keberhasilan pengembangan ekonomi syariah tidak hanya ditentukan oleh satu lembaga, melainkan sangat bergantung pada komitmen, kolaborasi, dan sinergi seluruh anggota KDEKS beserta para mitra strategisnya,” pungkas Ardiansyah. (*)






