Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto Jadi Menkopolhukam dan AHY Jadi Menteri ATR/BPN

- Editor

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Hariannarasi.com, Jakarta – Reshuffle Kabinet Indonesia Maju (KIM) dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo terus bergulir, kali ini Mantan Panglima TNI Jend. Hadi Tjahjanto didapuk Jokowi menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam).

Selanjutnya, Agus Harimurti Yudhoyono atau akrab disapa AHY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat dijadikan Jokowi menjadi Menteri ATR/BPN.

Hal ini disampaikan Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ahmad Syahroni di Gedung Senayan, Selasa (20/2).

Senada, Juru Bicara (Jubir) Partai Demokrat Herzaki Mahendra Putra mengatakan, bahwa AHY akan bekerja dengan baik dan benar jika AHY masuk dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju.

“Tentu akan bekerja seoptimal mungkin, dan bekerja dengan baik jika Mas AHY bergabung di Kabinet Indonesia Maju,” ujar Herzaki. (red)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

MA Nyatakan Suket Gibran Tidak Sah, PKB: Ini Jadi Dasar Hukum Kami di DPR
Gubes IPDN: Prabowo Tak Punya Kapasitas Pimpin Pemerintah, Masalahnya Lebih Panjang dari Umurnya Sendiri!
MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar di PWI Lampung, Soroti Peran Pers dan Ancaman Politik Uang! 
Kena Mental Isu Nepotisme, Dua Anak Menhaj Irfan Yusuf Mengundurkan Diri
Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!
Survei SMRC: Salip Prabowo dan AHY, Gibran Unggul 29,7 Persen dalam Simulasi Tiga Capres 
Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu
Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:06 WIB

MA Nyatakan Suket Gibran Tidak Sah, PKB: Ini Jadi Dasar Hukum Kami di DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Gubes IPDN: Prabowo Tak Punya Kapasitas Pimpin Pemerintah, Masalahnya Lebih Panjang dari Umurnya Sendiri!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:52 WIB

MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar di PWI Lampung, Soroti Peran Pers dan Ancaman Politik Uang! 

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Kena Mental Isu Nepotisme, Dua Anak Menhaj Irfan Yusuf Mengundurkan Diri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!

Berita Terbaru