Caption : Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Falah Amru.
Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak agar para tersangka kasus korupsi batu bara dijatuhi hukuman seberat-beratnya, termasuk hukuman mati.
Salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febri Adriansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Falah Amru, menyatakan, dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Febri Adriansyah merupakan peristiwa yang sangat memalukan dan mengecewakan hati nurani rakyat Indonesia.
“Komisi III DPR mendesak agar tersangka kasus korupsi batu bara dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati,” tegas Falah Amru dalam pernyataannya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan. (*)






