Komisi III DPR Usulkan Hukuman Mati untuk Tersangka Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

- Editor

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Falah Amru. 

Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak agar para tersangka kasus korupsi batu bara dijatuhi hukuman seberat-beratnya, termasuk hukuman mati.

Salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febri Adriansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Falah Amru, menyatakan, dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Febri Adriansyah merupakan peristiwa yang sangat memalukan dan mengecewakan hati nurani rakyat Indonesia.

“Komisi III DPR mendesak agar tersangka kasus korupsi batu bara dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati,” tegas Falah Amru dalam pernyataannya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Kredit Macet BRI Sumsel Tembus Rp922,4 Miliar: Murni Resiko Bisnis atau Kejahatan Korporasi?
Buron Dua Tahun, Napi Narkoba Rutan Sukadana Lamtim Diciduk di Perbatasan Myanmar
Tuntut Pelaku Pengeroyokan, Bahar bin Smith Senggol GRIB dan PWI LS: Kumpulin Semua Preman, Lawan Ana!
Yusril Beberkan Temuan PPATK: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp86,82 T, Korupsi Rp180,87 T
Terbukti Korupsi, Bupati Nonaktif Lamteng Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp7,8 Miliar
Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla Kalimantan, Modus Utama Tekan Biaya Buka Lahan Sawit
Berawal dari Adu Mulut Saat Siapkan Makanan, Pegawai Pecel Lele Asal Tanggamus Tewas Dianiaya Rekan Kerja
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Kredit Macet BRI Sumsel Tembus Rp922,4 Miliar: Murni Resiko Bisnis atau Kejahatan Korporasi?

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Buron Dua Tahun, Napi Narkoba Rutan Sukadana Lamtim Diciduk di Perbatasan Myanmar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Tuntut Pelaku Pengeroyokan, Bahar bin Smith Senggol GRIB dan PWI LS: Kumpulin Semua Preman, Lawan Ana!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Yusril Beberkan Temuan PPATK: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp86,82 T, Korupsi Rp180,87 T

Berita Terbaru