Dugaan Penyelewengan Dana Rp1 Miliar di MTsN 1 Lampura, Pengawasan Kemenag Dipertanyakan

- Editor

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung dan Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Utara dinilai lalai dalam pengawasan, menyusul mencuatnya dugaan penyelewengan anggaran tahun 2024 di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Lampung Utara.

Dugaan penyalahgunaan dana pendidikan tersebut ditaksir berpotensi merugikan negara hingga Rp1.022.028.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasus ini pertama kali diungkap oleh Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung.

Berdasarkan hasil penelusuran mereka, terdapat indikasi ketidaksesuaian yang signifikan antara dokumen laporan serapan anggaran milik sekolah dengan realisasi fisik di lapangan.

​Berdasarkan temuan GRAK Lampung, dugaan penyelewengan dan penggelembungan dana tersebut tersebar pada lima pos anggaran utama, yakni:

  1. ​Pemeliharaan gedung dan bangunan senilai Rp288.000.000
  2. ​Belanja honor senilai Rp259.160.000
  3. ​Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler senilai Rp189.354.000
  4. ​Belanja bahan, peralatan, dan mesin senilai Rp172.200.000
  5. ​Belanja keperluan perkantoran senilai Rp113.314.000

​Besarnya nilai anggaran yang diduga bermasalah ini menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari pihak Kemenag, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Pasalnya, sejak indikasi ini muncul pada 2024 hingga 2026, belum ada evaluasi, tindak lanjut, maupun sanksi tegas yang dijatuhkan oleh otoritas terkait.

​Di sisi lain, mantan Kepala MTsN 1 Lampung Utara yang bertanggung jawab pada periode anggaran tersebut, dan kini telah dipindahtugaskan ke Kabupaten Lampung Tengah, hingga kini belum memberikan keterangan apa pun terkait temuan ini.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak MTsN 1 Lampung Utara, Kantor Kemenag Lampung Utara, maupun Kanwil Kemenag Provinsi Lampung belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memastikan keberimbangan informasi dari pihak-pihak terkait. (mi/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tekab 308 Polres Lampung Timur Ringkus ‘Pria Tambun’, Buronan Kasus Penggelapan Uang Rp52 Juta!
Anti Antre! Lulus Sekolah di Tanggamus Kini Langsung Dapat KK Baru, Tembus 21 Ribu KK di Tahun Ini!
Masuk Ancaman Negara, Raperda LGBT Lampung Tunggu Persetujuan Kemendagri Sebelum Masuk Pembahasan
Viral Kopdes Merah Putih Dibangun di Lereng Gunung Tanggamus!
DPRD Lampung Soroti Temuan BPK di OPD, Keluarkan 17 Rekomendasi Meski Pemprov Raih WTP Ke-12
Istri Bripka Arya Supena Terima Asuransi Rp415 Juta dari BRI, Bukti Klaim Cepat dan Mudah
Biadab! Ayah di Lampung Tengah Tega Perkosa Anak Kandung Sejak Duduk di Bangku SD
Dorong Investasi dan Pangkas Birokrasi, DPMPTSP Tanggamus Gelar Bimtek OSS-RBA
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:05 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Rp1 Miliar di MTsN 1 Lampura, Pengawasan Kemenag Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:57 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Timur Ringkus ‘Pria Tambun’, Buronan Kasus Penggelapan Uang Rp52 Juta!

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:11 WIB

Anti Antre! Lulus Sekolah di Tanggamus Kini Langsung Dapat KK Baru, Tembus 21 Ribu KK di Tahun Ini!

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:05 WIB

Masuk Ancaman Negara, Raperda LGBT Lampung Tunggu Persetujuan Kemendagri Sebelum Masuk Pembahasan

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:44 WIB

Viral Kopdes Merah Putih Dibangun di Lereng Gunung Tanggamus!

Berita Terbaru