Rugikan Negara Rp5 Triliun dan Picu Blackout, Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara

- Editor

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – ​Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendukung penuh dan mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara.

Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp5 triliun serta menjadi penyebab pemadaman listrik massal (blackout) di wilayah Sumatra dan sejumlah daerah di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Korupsi ini bukan hanya merugikan negara secara signifikan, tetapi juga berdampak pada pemadaman lampu yang sangat menyusahkan masyarakat,” tegas Habiburokhman, Kamis (9/7/2026).

​Ia menekankan, pengusutan kasus tersebut harus dijalankan dalam koridor presisi Polri, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen.

​Sebelumnya, Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, pada Senin (6/7/2026) mengungkapkan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang pada pemenuhan pasokan batu bara PLTU periode 2018–2026 ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan terhitung sejak 4 Juli 2026.

​Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian menemukan dugaan penyimpangan hukum yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

​Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan terduga pelaku meliputi manipulasi dokumen dan kuantitas batu bara.

Hal tersebut mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan pasokan batu bara riil yang dikirimkan ke PLTU.

​Hingga saat ini, penyidik Kortas Tipikor Polri telah memeriksa 16 orang saksi dan tengah menganalisis sejumlah dokumen terkait guna mengusut dalang di balik kasus rasuah ini. Namun, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Maling Kabel Sinyal Aktif Milik KAI, Polisi Ringkus Pria Warga Panjang

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:08 WIB