Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Region 5 Bandar Lampung menyerahkan pembayaran manfaat klaim asuransi senilai total lebih dari Rp415 juta kepada ahli waris almarhum Bripka Anumerta Arya Supena.
Penyerahan klaim tersebut dilakukan langsung oleh Regional CEO BRI Region 5 Bandar Lampung, Andreas Chandra Santoso, kepada istri almarhum, Yovita Tri Gusti, di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bertepatan dengan acara Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Polri pada 2 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun rincian manfaat klaim yang diserahkan terdiri dari Asuransi Jiwa sebesar Rp390.730.614 dan manfaat Asuransi Personal Accident (Kecelakaan Diri) senilai Rp25.000.000.
Prosesi penyerahan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari pihak terkait, yakni Helfi Assegaf dan Sumarto.
Regional CEO BRI Region 5 Bandar Lampung, Andreas Chandra Santoso, menyatakan bahwa pembayaran klaim ini merupakan wujud nyata kepedulian dan komitmen perusahaan dalam memenuhi hak-hak nasabahnya.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap hak nasabah dapat dipenuhi sesuai manfaat polis yang dimiliki melalui proses penyelesaian klaim yang cepat, mudah, dan profesional,” ujar Andreas usai penyerahan santunan.
Andreas menjelaskan, kehadiran BRI dan BRI Group tidak hanya berfokus pada layanan perbankan konvensional, tetapi juga mencakup solusi perlindungan untuk memberikan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko kehidupan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyerahan manfaat asuransi ini juga menjadi bentuk sinergi antara BRI dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hal ini merupakan wujud apresiasi sekaligus perlindungan finansial bagi keluarga anggota Polri yang telah mendedikasikan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. (*)






