Bukan Cuma Depresi, Ternyata Ini Alasan Pria di Bandar Lampung Nekat Panjat Tower 52 Meter!

- Editor

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Seorang pria nekat memanjat menara telekomunikasi setinggi 52 meter di Jalan M Yunnus Ujung, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (24/6/2026).

Pria tersebut berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat oleh Tim SAR gabungan setelah dibujuk turun oleh istrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga mengalami depresi akibat persoalan rumah tangga. Korban dilaporkan nekat melakukan aksi tersebut karena adanya ancaman perceraian dari sang istri.

​Komandan Tim (Dantim) Penyelamat Kantor SAR Lampung, Sumaryansyah Eka Putra, menyatakan bahwa proses evakuasi berjalan lancar dan memakan waktu sekitar dua jam.

Pihaknya menerima laporan kejadian pada pukul 10.00 WIB dan langsung mengerahkan personel ke lokasi.

​”Tim tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Proses penyelamatan berlangsung kurang lebih dua jam, dan pada pukul 13.00 WIB korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat,” ujar Sumaryansyah.

​Dalam operasi penyelamatan ini, tim SAR mengedepankan pendekatan persuasif. Sumaryansyah menjelaskan, proses negosiasi secara khusus melibatkan istri korban yang membujuk suaminya dari bawah menara menggunakan handy talky (HT).

​Secara teknis, tim SAR menerjunkan satu personel untuk memanjat menara dan mendekati korban secara langsung, sementara satu personel cadangan disiagakan di bawah.

​”Alhamdulillah tidak ada kesulitan berarti selama proses evakuasi,” tambahnya.

​Setelah berhasil dibujuk dan diturunkan dari puncak menara, korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga.

Saat ini, pihak terkait masih terus melakukan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan kondisi psikologisnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Setahun Buron, DPO Kasus Curanmor Diringkus Polsek Pringsewu Kota
Saling Lapor Polisi, Agus Munada Buka Suara Terkait Video Viral Penganiayaan Pengunjung Gym di Tanggamus
Viral! Cuma Gegara Rp10 Ribu, Eks Anggota DPRD Tanggamus Diduga Cekik dan Tampar Pengunjung Gym
Polda Lampung Ciduk Prabowo cs, Miliki 14 Catatan Kriminal Sejak 2022!
Cegah Konflik Berdarah, Masyarakat Adat Tiga Marga Desak Pemkab Tanggamus Ambil Alih Lahan Eks HGU
Dibalik Sengketa Lahan Berujung Rusuh, Massa Bakar 32 Bangunan dan Belasan Kendaraan PT BSA di Lampung Tengah
Libatkan Gadis 19 Tahun di 8 Lokasi, Komplotan Curanmor Bersenpi Tak Berkutik Diringkus Polisi
Lapas Kotaagung Musnahkan 522 Barang Sitaan, Kalapas: Handphone Haram bagi Warga Binaan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Setahun Buron, DPO Kasus Curanmor Diringkus Polsek Pringsewu Kota

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Saling Lapor Polisi, Agus Munada Buka Suara Terkait Video Viral Penganiayaan Pengunjung Gym di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Viral! Cuma Gegara Rp10 Ribu, Eks Anggota DPRD Tanggamus Diduga Cekik dan Tampar Pengunjung Gym

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Polda Lampung Ciduk Prabowo cs, Miliki 14 Catatan Kriminal Sejak 2022!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Cegah Konflik Berdarah, Masyarakat Adat Tiga Marga Desak Pemkab Tanggamus Ambil Alih Lahan Eks HGU

Berita Terbaru