Saling Lapor Polisi, Agus Munada Buka Suara Terkait Video Viral Penganiayaan Pengunjung Gym di Tanggamus

- Editor

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Eks Anggota DPRD Tanggamus,Agus Munada. Diduga pelaku penganiayaan terhadap pengunjung Gym di Tanggamus bernama Putri. 

Hariannarasi.com, Tanggamus – Beredarnya video viral terkait dugaan penganiayaan seorang perempuan bernama Putri di sebuah tempat kebugaran “Baby Gym” di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, akhirnya mendapat respons dari pihak terduga pelaku.

​Agus Munada yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Tanggamus ini (pria yang disebut dalam video tersebut) memberikan klarifikasi pada Jumat (14/8/2026), ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menghakimi dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi hanya berdasarkan potongan rekaman yang beredar di media sosial dan menyatakan bahwa kasus ini telah diserahkan sepenuhnya ke jalur hukum.

​Agus menyebut ada rangkaian peristiwa yang memicu keributan (cekcok dan saling dorong), dan video yang beredar tidak utuh.

Diketahui juga, baik pihak korban (Putri) maupun terduga pelaku (Agus Munada) telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepolisian.

Pihak Polsek Talang Padang juga membenarkan telah menerima laporan pada 14 Agustus 2026 dan sedang dalam tahap awal penanganan.

Tanggapan Agus Munada

​Dalam keterangan tertulisnya, Agus menjelaskan bahwa insiden tersebut tidak berdiri sendiri.

Ia menyebut dugaan kekerasan fisik yang dituduhkan merupakan buntut dari keributan di tempat usahanya yang kemudian berkembang menjadi aksi saling dorong.

​“Yang jelas, kejadiannya tidak berdiri sendiri. Ada rangkaian peristiwa sebelumnya dan banyak orang yang melihat langsung. Karena itu, saya berharap semuanya bisa dilihat secara utuh,” jelas Agus.

​Ia menambahkan, bahwa dirinya tidak ingin memperpanjang perdebatan di media sosial dan memilih untuk menghormati proses hukum.

“Karena sudah sama-sama melapor, biarkan prosesnya berjalan dan kita serahkan kepada pihak kepolisian. Biarkan pihak kepolisian yang memproses dan menilai berdasarkan fakta,” tegasnya.

Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan

​Kapolsek Talang Padang, Iptu Harunur Rasyid, membenarkan adanya pelaporan terkait kasus yang tengah viral ini.

Saat dikonfirmasi, Iptu Harunur menyatakan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap awal penyelidikan.

​”Baru kita terima laporannya, nanti akan kita tindak lanjuti, Pak. Terima kasih,” ujar Harunur.

​Berdasarkan data yang beredar, laporan dari pihak Putri tercatat pada 14 Agustus 2026 dengan nomor register TBL/B/105/VIII/2026/SPKT/Polsek Talang Padang/Polres Tanggamus/Polda Lampung.

Kronologi Kejadian

​Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik setelah Putri mengunggah video pengakuan di media sosial.

Dalam keterangannya, Putri menyebut insiden bermula saat ia menyadari lupa membayar biaya harian gym sebesar Rp10.000 setelah selesai berolahraga pada pukul 20.30 WIB.

​Niat kembali ke lokasi untuk melunasi pembayaran tersebut justru berujung cekcok. Putri mengaku mendapat perlakuan agresif berupa pencekikan, penamparan, dan pencakaran dari pelaku.

​Kini, dengan adanya laporan kepolisian dari kedua belah pihak, aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengungkap kronologi secara utuh berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti di tempat kejadian. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Setahun Buron, DPO Kasus Curanmor Diringkus Polsek Pringsewu Kota
Viral! Cuma Gegara Rp10 Ribu, Eks Anggota DPRD Tanggamus Diduga Cekik dan Tampar Pengunjung Gym
Polda Lampung Ciduk Prabowo cs, Miliki 14 Catatan Kriminal Sejak 2022!
Cegah Konflik Berdarah, Masyarakat Adat Tiga Marga Desak Pemkab Tanggamus Ambil Alih Lahan Eks HGU
Dibalik Sengketa Lahan Berujung Rusuh, Massa Bakar 32 Bangunan dan Belasan Kendaraan PT BSA di Lampung Tengah
Libatkan Gadis 19 Tahun di 8 Lokasi, Komplotan Curanmor Bersenpi Tak Berkutik Diringkus Polisi
Lapas Kotaagung Musnahkan 522 Barang Sitaan, Kalapas: Handphone Haram bagi Warga Binaan
Beredar Foto dan Isi Chat dengan Bidan Posyandu, Lurah Gunung Sulah Bantah Punya Hubungan Spesial
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Setahun Buron, DPO Kasus Curanmor Diringkus Polsek Pringsewu Kota

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Saling Lapor Polisi, Agus Munada Buka Suara Terkait Video Viral Penganiayaan Pengunjung Gym di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Viral! Cuma Gegara Rp10 Ribu, Eks Anggota DPRD Tanggamus Diduga Cekik dan Tampar Pengunjung Gym

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Polda Lampung Ciduk Prabowo cs, Miliki 14 Catatan Kriminal Sejak 2022!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Cegah Konflik Berdarah, Masyarakat Adat Tiga Marga Desak Pemkab Tanggamus Ambil Alih Lahan Eks HGU

Berita Terbaru