Setahun Buron, DPO Kasus Curanmor Diringkus Polsek Pringsewu Kota

- Editor

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pringsewu – Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu Kota mengamankan AS (33), Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah buron selama kurang lebih satu tahun.

Tersangka ditangkap di lokasi persembunyiannya di Pekon Sukajadi, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Rabu (13/8/2026) pukul 16.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, penangkapan AS merupakan hasil dari penyelidikan panjang dan laporan masyarakat mengenai keberadaan pelaku yang kerap berpindah-pindah lokasi.

​”Berkat penyelidikan dan informasi dari masyarakat, keberadaan pelaku akhirnya berhasil kami lacak dan diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Ramon dalam keterangan resminya, Jumat (14/8/2026).

​Tersangka AS, yang merupakan warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus ini terjerat kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Karawang, Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa pada Juli 2025.

​Dalam tindak pidana tersebut, AS beraksi bersama rekannya berinisial OTS. Modus operandi kedua pelaku adalah berkeliling mencari target kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi kunci kontak masih menempel.

​”Peran AS adalah mencari target bersama OTS. Setelah sasaran ditemukan, OTS mengeksekusi sepeda motor korban, sedangkan AS mengendarai motor sarana dan bertugas mengawal pelarian,” jelas Ramon.

​Aksi pencurian tersebut diketahui oleh korban yang langsung berteriak. Warga sekitar kemudian mengejar para pelaku hingga menyebabkan OTS tertabrak dan berhasil ditangkap di lokasi kejadian, sementara AS melarikan diri.

​Dengan tertangkapnya AS, pihak kepolisian menyatakan seluruh tersangka dalam perkara ini telah diamankan dan kasus dinyatakan tuntas.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke proses hukum selanjutnya. Atas tindak kejahatannya, AS dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

​Di sisi lain, korban pencurian, Nur Beti (33), menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja jajaran Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota.

Ia mengaku sepeda motornya dicuri saat diparkir di depan depot air isi ulang dengan kunci yang masih tergantung.

​”Saya berterima kasih dan mengapresiasi kerja polisi karena kasus ini akhirnya bisa terungkap seluruhnya. Pelaku yang sempat kabur selama hampir satu tahun akhirnya ditangkap juga,” ungkap Nur Beti. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Overdosis di Acara Orgen Tunggal, Warga Jabung Ditemukan Tewas
Dipaksa Layani Hasrat Sesama Jenis, Karyawati Rumah Makan di Lampung Utara Polisikan Sang Bos
Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Digorok, Pelaku Miliki Riwayat Gangguan Mental
Bupati Tanggamus Tancap Gas Relokasi Puskesmas Gisting, Akses Jalan Didesak Diperluas
Tiga Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Bendungan Pekon Podomoro Pringsewu, Identitas Belum Diketahui
Niat Hati Gondol Motor Saat Korban Cari WiFi, Pria Asal Jaktim Diciduk Tekab 308 Polres Pesibar
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Pinggir Tol Kota Baru, KTP ditemukan di Saku Celana Korban
Nekat Bawa 61 Botol Zat Berbahaya Lewat Pelabuhan Bakauheni, Pria dan Emak-emak Ini Diciduk Polisi Pagi Hari
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Diduga Overdosis di Acara Orgen Tunggal, Warga Jabung Ditemukan Tewas

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Dipaksa Layani Hasrat Sesama Jenis, Karyawati Rumah Makan di Lampung Utara Polisikan Sang Bos

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Digorok, Pelaku Miliki Riwayat Gangguan Mental

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Bupati Tanggamus Tancap Gas Relokasi Puskesmas Gisting, Akses Jalan Didesak Diperluas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Niat Hati Gondol Motor Saat Korban Cari WiFi, Pria Asal Jaktim Diciduk Tekab 308 Polres Pesibar

Berita Terbaru