Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Timur – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menangkap dua pria berinisial GS (37) dan GD (27) atas dugaan peredaran narkotika di Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Rabu (17/6/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi tidak hanya menyita puluhan paket sabu, tetapi juga mengamankan sepucuk senjata api rakitan beserta amunisinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatresnarkoba Polres Lampung Timur, AKP Timor Irawan, yang mewakili Kapolres AKBP Heti Patmawati, menyebutkan bahwa penangkapan pada pukul 15.00 WIB ini bermula dari tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
”Tidak hanya mengedarkan barang haram, para pelaku ternyata juga membekali diri dengan senjata api rakitan ilegal lengkap dengan amunisi tajam,” ujar Timor dalam keterangan resminya, Jumat (19/6/2026).
Timor menegaskan, kepemilikan senjata api rakitan ini menjadi indikasi kuat tingkat bahaya dan kenekatan jaringan tersangka dalam mengedarkan narkoba di tengah masyarakat.
Dari proses penggeledahan terhadap kedua warga Batanghari Nuban tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 34 bungkus plastik klip bening (1 ukuran sedang dan 33 ukuran kecil) yang berisi kristal putih diduga sabu.
1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, lengkap dengan 2 butir peluru tajam, 1 butir peluru karet, serta 1 selongsong peluru bekas.
Dan 1 unit timbangan digital hitam, 1 bundel plastik klip kosong, alat isap (bong), 2 unit ponsel beserta 1 kotaknya, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.
Ancaman Hukuman Berlapis
Akibat perbuatannya, GS dan GD kini ditahan di sel tahanan Mapolres Lampung Timur. Pihak kepolisian memastikan proses hukum berjalan maksimal dengan menerapkan pasal berlapis kepada kedua tersangka.
Pasal 609 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap asal-usul senjata api rakitan ilegal tersebut sekaligus memburu jaringan pemasok sabu utama kepada kedua pelaku.
”Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas Timor. (*)






