Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pelaksanaan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi Lampung terbukti efektif mendongkrak pendapatan daerah.
Hanya dalam dua pekan pertama pelaksanaannya sejak 2 Juni 2026, penerimaan PKB tercatat meningkat 22,09 persen dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melonjak hingga 38,16 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul, menyatakan bahwa lonjakan tersebut didapat dari perbandingan data realisasi penerimaan sebelum program berjalan (2–16 Mei 2026) dengan saat program dilaksanakan (2–17 Juni 2026).
“Kalau kita ambil datanya, kita bandingkan antara sebelum dengan saat pelaksanaan program keringanan, itu ada perubahan kenaikan. Untuk PKB naik 22,09 persen dan BBNKB naik 38,16 persen,” kata Saipul.
Rincian Peningkatan Penerimaan Pajak
Peningkatan persentase tersebut berbanding lurus dengan nilai nominal realisasi yang berhasil dikumpulkan oleh Bapenda Provinsi Lampung. Berikut adalah rincian perbandingannya:
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Naik dari sekitar Rp25 miliar (periode 2–16 Mei 2026) menjadi sekitar Rp32 miliar (periode 2–17 Juni 2026).
2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Naik dari sekitar Rp15 miliar (periode 2–16 Mei 2026) menjadi sekitar Rp25 miliar (periode 2–17 Juni 2026).
Evaluasi Disparitas Capaian Daerah
Meski angka secara akumulatif di tingkat provinsi menunjukkan tren yang sangat positif, Saipul mengungkapkan, peningkatan penerimaan ini belum merata di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Lampung.
“Memang ada disparitas antara daerah. Ada daerah yang kenaikannya cukup tinggi sampai 50 persen, tetapi ada juga yang hanya sekitar 10 persen. Namun secara keseluruhan kenaikannya berada di kisaran 22 persen sampai 38 persen,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bapenda Provinsi Lampung saat ini tengah merespons ketimpangan tersebut dengan melakukan evaluasi.
- Bapenda telah menerjunkan tim khusus ke sejumlah daerah yang mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak yang masih rendah guna mengidentifikasi kendala dan faktor penyebab di lapangan. (*)






