Beli 9 Penghapus Rp30 Juta, Anggaran DPMPTSP Lampung Barat Tuai Sorotan!

- Editor

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Barat – Anggaran belanja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat tengah menjadi sorotan tajam publik.  

Instansi tersebut disorot lantaran menganggarkan dana sebesar Rp30 juta untuk pengadaan sembilan buah penghapus pensil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Nilai anggaran yang dinilai fantastis untuk barang sederhana tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat. Perbandingan harga pasaran penghapus pensil yang terlampau jauh dari nilai pagu anggaran membuat publik mempertanyakan proses perencanaan dan penyusunan kebutuhan di lingkungan dinas tersebut.

​Polemik ini berkembang menjadi tuntutan akan transparansi dan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Masyarakat mendesak agar setiap rencana belanja pemerintah disusun berdasarkan kebutuhan nyata dan standar harga wajar, sehingga tidak merugikan keuangan negara.

Berdasarkan dokumen anggaran pemerintah daerah, pengadaan sembilan unit penghapus pensil itu masuk ke dalam komponen belanja Alat Tulis Kantor (ATK). Dokumen tersebut memuat rincian jumlah, spesifikasi, dan harga satuan yang kini menjadi perdebatan umum seperti dilansir dari Suara.com.

​Sebagai instansi yang berwenang memberikan pelayanan perizinan terpadu dan penanaman modal kepada masyarakat serta pelaku usaha, penggunaan anggaran operasional DPMPTSP dituntut untuk berjalan efektif dan tepat sasaran.

Merespons polemik tersebut, publik kini mendesak adanya keterbukaan informasi anggaran. Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak DPMPTSP Lampung Barat maupun otoritas terkait untuk meluruskan detail pengadaan barang yang memicu kontroversi tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dituduh ‘Tukang Kakap’ di Live TikTok, Kuasa Hukum Konten Kreator Rohadi Siap Polisikan Subhi!
Hafal Seluk Beluk Pabrik, Mantan Sekuriti di Terbanggi Besar Bobol Gudang, Gasak Kabel Rp480 Juta 
Temukan 17 Hektare Lahan Terbakar, DLH Lampung Segel Perkebunan Tebu MKSO Bunga Mayang
4 Anak Buah Tertangkap dengan 116 Gram Sabu di Bumi Waras, Polisi Buru Bandar Besar ‘BLCK’!
Tragis! Tinggalkan Tiga Anak, Pedagang Somay di Tanggamus Nekat Gantung Diri
Suhu di Lampung Nyaris 40 Derajat Celcius! Ini Peringatan Keras BMKG dan IDI
Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Mulai 26 Oktober, Ini Sasaran Prioritasnya! 
Pria Asal Blambangan Umpu Ini Jadi DPO Polres Way Kanan, Polisi Ajak Warga Lacak Keberadaan ‘Abeng’
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Dituduh ‘Tukang Kakap’ di Live TikTok, Kuasa Hukum Konten Kreator Rohadi Siap Polisikan Subhi!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Hafal Seluk Beluk Pabrik, Mantan Sekuriti di Terbanggi Besar Bobol Gudang, Gasak Kabel Rp480 Juta 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Temukan 17 Hektare Lahan Terbakar, DLH Lampung Segel Perkebunan Tebu MKSO Bunga Mayang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:25 WIB

4 Anak Buah Tertangkap dengan 116 Gram Sabu di Bumi Waras, Polisi Buru Bandar Besar ‘BLCK’!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tragis! Tinggalkan Tiga Anak, Pedagang Somay di Tanggamus Nekat Gantung Diri

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kemenag Gagas Gerakan ASN Bersarung dan Berpeci Sepekan Sekali

Minggu, 25 Okt 2026 - 04:51 WIB