Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Lampung Tarik Mandat akhirnya membubarkan diri usai menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Senin (15/6).
Meski aksi telah berakhir, massa memberikan ultimatum keras akan kembali turun ke jalan dengan jumlah peserta yang lebih besar jika pemerintah mengabaikan tuntutan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi demonstrasi yang telah berlangsung sejak siang hari tersebut mulai berangsur bubar pada pukul 16.00 WIB. Sebelum meninggalkan lokasi, perwakilan massa sempat membacakan pernyataan sikap terkait jalannya demonstrasi yang sempat diwarnai ketegangan dengan aparat keamanan.
Massa aksi menilai terdapat tindakan represif dari petugas yang memicu kericuhan selama penyampaian aspirasi berlangsung.
Meskipun sempat terjadi gesekan, massa memastikan bahwa tuntutan yang dibawa tidak akan berhenti di sini dan akan terus diperjuangkan melalui gerakan lanjutan.
Jenderal Lapangan Aliansi Lampung Tarik Mandat, M. Tarehsyah, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengonsolidasikan ulang kekuatan massa apabila pemerintah tidak memberikan respons positif.
”Kami akan kembali dengan gelombang massa yang lebih besar apabila tuntutan yang kami sampaikan tidak didengar dan ditindaklanjuti,” tegas Tarehsyah.
Diketahui, aksi unjuk rasa ini diikuti oleh elemen gabungan mahasiswa dari sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di wilayah Provinsi Lampung.
Dalam orasinya, Gerakan Lampung Tarik Mandat membawa enam poin tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah, yakni:
- Menjadikan pendidikan sebagai program prioritas serta mewujudkan pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis.
- Menurunkan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
- Menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes).
- Merevisi Undang-Undang Polri serta menghentikan militerisme di ranah sipil.
- Mendorong penerapan regulasi pajak kekayaan.
- Mewujudkan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang sejati.






