Sempat Ditolak Pemerintah RI, Karya Anak Bangsa Ini Ditawar Triliunan Rupiah Oleh UEA dan Arab

- Editor

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa (Dok. Notivox)

Hariannarasi.com, Jawa Tengah – Seorang ilmuwan pertanian asal Demak, Ali Zum Mashar, telah menemukan formula bioteknologi revolusioner berupa pupuk hayati yang mampu menyuburkan tanah ekstrem.  

Meski penemuannya sempat ditolak oleh pemerintah dan akademisi, ia berhasil membuktikan kemanjuran formulanya dan secara tegas menolak tawaran hak paten bernilai triliunan rupiah dari negara-negara Timur Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penemuan bioteknologi ini bermula pada tahun 1999. Ali merumuskan pupuk hayati yang berisi bakteri spesifik, yang diklaim mampu menyuburkan berbagai kondisi tanah ekstrem, mulai dari lahan gambut yang beracun hingga gurun pasir yang gersang.

Namun, upaya awal Ali untuk memajukan ketahanan pangan tersebut mendapat cemoohan dan ditertawakan oleh sesama akademisi saat dipresentasikan.

Bahkan, dilansir dari Notivox, proposal penelitiannya juga ditolak mentah-mentah oleh pemerintah karena gagasannya dianggap sebagai sebuah “kemustahilan” dalam bidang sains.

Tanpa adanya bantuan dana sepeser pun dari negara, Ali memilih untuk tidak menyerah pada birokrasi dan melanjutkan pembiayaan penelitiannya secara mandiri. Ia terpaksa mengorbankan harta benda pribadinya, termasuk menjual rumah, demi menyempurnakan penelitian mikroba tersebut.

Caption : Istimewa

Kerja keras tersebut membuahkan hasil nyata. Mikroba ciptaan Ali sukses diaplikasikan dan mengubah lahan gambut kritis di wilayah Kalimantan menjadi ladang kedelai dan jagung yang sangat subur.

Hasil panen dari lahan yang telah diberi formula tersebut dilaporkan meningkat berlipat ganda dari ukuran normal. Keberhasilan teknologi ini kemudian memancing ketertarikan dari negara-negara Timur Tengah, di antaranya Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA).

Negara-negara tersebut menawarkan dana hingga triliunan rupiah untuk membeli hak paten penemuan tersebut, meskipun sebelumnya pernah dikecewakan dan ditertawakan oleh sistem di dalam negerinya sendiri, jiwa nasionalisme Ali tidak luntur.

Ia secara tegas menolak tawaran asing tersebut. Ali memilih agar hak paten teknologi penakluk gurun pasir tersebut tetap menjadi kedaulatan milik negara Indonesia. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Kritis Tak Sadarkan Diri, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia Pagi Ini
Dari Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis, MAKI Endus Dugaan Penghuni ‘Klaster Mewah’ Lapas Cibinong
Geger Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Petugas Lapas Halangi Tim Ombudsman saat Sidak, Sempat Memanas!
Menko Yusril Perintahkan Usut Terbuka Temuan Fasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong
Ombudsman Temukan Miras dan Fasilitas Mewah Napi, Lapas Cibinong Bantah, Tegaskan ‘Fasilitas Apartemen’ adalah Rumdis
Satu Jenazah Rombongan Kapal Jurnalis Ditemukan, Terbawa Arus Hingga ke Bengkulu
Raih Kompolnas Awards 2026, Polda Lampung dan Polsek Metro Pusat Ukir Sejarah
Sentil Fenomena ‘Cari Muka’, Pimpinan Gontor Beri Pesan Menohok di Depan Presiden Prabowo!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:12 WIB

Sempat Kritis Tak Sadarkan Diri, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia Pagi Ini

Jumat, 25 September 2026 - 08:55 WIB

Dari Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis, MAKI Endus Dugaan Penghuni ‘Klaster Mewah’ Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 15:20 WIB

Geger Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Petugas Lapas Halangi Tim Ombudsman saat Sidak, Sempat Memanas!

Kamis, 24 September 2026 - 14:04 WIB

Menko Yusril Perintahkan Usut Terbuka Temuan Fasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 11:28 WIB

Ombudsman Temukan Miras dan Fasilitas Mewah Napi, Lapas Cibinong Bantah, Tegaskan ‘Fasilitas Apartemen’ adalah Rumdis

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Sasar SPBU Sepi Berkuota Melimpah, Polda Lampung Turunkan Tim Khusus

Sabtu, 26 Sep 2026 - 07:23 WIB