Caption : Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan (kiri).
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menerapkan strategi pembiayaan kreatif (creative financing) di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendanai berbagai proyek pembangunan daerah.
Langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, menyatakan bahwa opsi pembiayaan alternatif ini menjadi solusi agar capaian kinerja pembangunan tetap optimal.
Rencana tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).
“Ketika pemerintah daerah ingin menunjukkan komitmen pembangunan yang berkesinambungan, maka perlu dicermati berbagai alternatif pembiayaan. Salah satunya melalui skema creative financing,” kata Mulyadi.
Dalam skema pembiayaan baru ini, Pemprov Lampung akan fokus pada beberapa instrumen pendanaan. Pertama, mengoptimalkan investasi daerah. Berdasarkan rekomendasi BI, saat ini Lampung tengah memproses sejumlah investasi strategis, mulai dari sektor energi hingga pengembangan kawasan industri.
Kedua, pemerintah daerah akan memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari Kementerian Keuangan. Hal ini mencakup penggunaan berbagai mission vehicle yang didesain untuk mendukung pendanaan proyek di daerah.
Ketiga, Pemprov Lampung membuka peluang untuk masuk ke instrumen pasar keuangan. Beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan antara lain penerbitan obligasi daerah, sukuk, hingga pemanfaatan perdagangan karbon (carbon trade).
Mulyadi berharap kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan pemanfaatan ragam instrumen keuangan ini dapat memperkuat struktur pendanaan daerah.
“Kita harapkan strategi ini bisa memperkuat kelancaran pembangunan di daerah,” pungkasnya. (*)






