Eks Waka BGN Sony Ajukan Diri Jadi ‘Justice Collaborator’, Siap Bongkar Aktor Intelektual Korupsi MBG

- Editor

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.

Hariannarasi.com, Jakarta – Eks Wakil Kepala (Waka) Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan siap menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. 

Langkah hukum ini diambil untuk mengungkap keterlibatan aktor intelektual dan tokoh-tokoh besar di balik kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penasihat hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya telah menyampaikan niatnya secara langsung kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/6/2026). Kesediaan tersebut juga telah dicatatkan secara resmi.

​”Semalam sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bahwa Pak Sony akan menjadi justice collaborator. Tim kuasa hukum akan segera mengirimkan surat permohonan resminya kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (8/6/2026) mendatang,” kata Krisna di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

​Menurut Krisna, alasan utama pengajuan status JC adalah keinginan Sony untuk mengungkap fakta sebenarnya secara menyeluruh. Sony membantah tudingan yang memojokkannya sebagai pihak utama, atau otak di balik praktik jual beli dan pengaturan titik-titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

​”Selama ini klien kami disudutkan seolah-olah dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony, beliau bertindak di bawah tekanan dan ada atensi khusus,” jelas Krisna.

Terkait siapa sosok di balik tekanan tersebut, Krisna menyebut ada campur tangan “nama-nama besar” yang nantinya akan dibongkar langsung oleh Sony di ruang sidang.

Meski belum bersedia merinci identitas para pihak yang terlibat, Krisna memastikan jumlahnya lebih dari satu orang dan berasal dari berbagai kalangan tokoh.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam pusaran kasus korupsi tata kelola SPPG pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketiganya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menunjuk yayasan-yayasan terafiliasi sebagai mitra SPPG serta melakukan penyelewengan dana insentif.

Saat ini, ketiganya tengah menjalani masa penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Versi Kematian DPO Curanmor Jabung: Klaim Melawan Polisi vs Keluarga Bersikukuh Disiksa!
Sidang Kakek Mujiran di PN Kalianda Tetap Berlanjut! PTPN Belum Berdamai dengan Nur Wahid
Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG
Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan
Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK! Buntut OTT Imigrasi Jakbar
17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!
Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG
Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:34 WIB

Eks Waka BGN Sony Ajukan Diri Jadi ‘Justice Collaborator’, Siap Bongkar Aktor Intelektual Korupsi MBG

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:50 WIB

Dua Versi Kematian DPO Curanmor Jabung: Klaim Melawan Polisi vs Keluarga Bersikukuh Disiksa!

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Sidang Kakek Mujiran di PN Kalianda Tetap Berlanjut! PTPN Belum Berdamai dengan Nur Wahid

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:41 WIB

Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan

Berita Terbaru