Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api bernama Umar Mutohar (33) dalam aksi pengejaran di wilayah Unit 2 Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Minggu (31/5/2026).
Sementara itu, rekan pelaku, Dwi Sambodo (32), berhasil diringkus dan kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, menjelaskan, tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa bermula saat polisi mendeteksi keberadaan kedua pelaku di area pasar dan berupaya melakukan penangkapan.
Alih-alih menyerahkan diri, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan mengabaikan tembakan peringatan dari petugas. Tersangka Umar justru mengeluarkan dan menodongkan senjata api rakitan ke arah polisi.
”Anggota kami sudah memberikan tembakan peringatan. Namun pelaku tidak mengindahkan dan justru mengeluarkan senjata api rakitan. Karena membahayakan petugas, dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar AKP Apfryyadi di RS Bhayangkara Polda Lampung, Minggu (31/5/2026).
Tersangka Umar yang terkena tembakan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mutiara Bunda Tulang Bawang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, nyawanya tidak tertolong, jenazah pelaku kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Bermula dari Rekaman CCTV
Operasi penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian dua unit sepeda motor yang terjadi pada 18 Mei 2026 lalu. AKP Apfryyadi menjelaskan, pihak kepolisian berhasil mengantongi identitas pelaku setelah aksi pencurian mereka terekam oleh kamera pengawas (CCTV).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka Dwi Sambodo yang selamat, terungkap bahwa komplotan ini merupakan residivis kasus curanmor dengan rekam jejak kriminal lintas provinsi.
”Pengakuannya sudah tiga TKP di Tulang Bawang dan ada juga di Jakarta. Jadi ini sudah lintas provinsi,” jelas Apfryyadi.
Pihak kepolisian juga menduga kuat bahwa kedua pelaku selalu membekali diri dengan senjata api rakitan setiap kali menjalankan aksi kejahatannya.
Saat ini, tersangka Dwi Sambodo masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan jaringan kasus. (*)






