Polisi Ciduk 4 Pria dan 2 Wanita Saat Asyik Pesta Kawa-Kawa, Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Talang Padang!

- Editor

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Merespons laporan warga, jajaran Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat pesta minuman keras (miras) dan praktik prostitusi di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, pada Rabu (20/5/2026) malam.  

Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, menjelaskan, tindakan tegas ini bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Bhabinkamtibmas mengenai aktivitas meresahkan di rumah milik warga berinisial DZ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim dan Kepala Pekon setempat untuk mendatangi lokasi.

Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB tersebut membuahkan hasil. Petugas mendapati enam orang yang tengah berkumpul sambil mengonsumsi miras.

Keenam orang yang diamankan dari lokasi kejadian meliputi empat Laki-laki, yakni DZ (40) selaku pemilik rumah, AEW (46), A (32), dan D (45), serta dua perempuan, yakni YR (30) dan K (42).

“Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol sisa minuman keras merek Kawa-kawa dari lokasi kejadian,” jelas Iptu Harunur Rasyid, Jumat (22/5/2026).

Sebagai tindak lanjut penanganan kasus ini, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan, melainkan mengedepankan langkah persuasif.

Keenam warga yang terjaring penggerebekan tersebut telah diberikan pembinaan di Polsek Talang Padang dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Menutup keterangannya, Iptu Harunur Rasyid menegaskan komitmen kepolisian dalam merespons setiap informasi terkait gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu dan segera melapor kepada petugas terdekat apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lacak Sinyal GPS, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Rajabasa
Cipayung Plus Sambangi Polresta Bandar Lampung, Ada Apa?
Tinjau TNWK Pascakarhutla, Gubernur Lampung dan Pangdam Pastikan Gajah Sumatra Aman
Pemkot Bandar Lampung Gerak Cepat, Bagikan Beras ke 31 Ribu Warga di 5 Kecamatan 
Belajar dari YouTube, Sindikat Pembuat Ekstasi Oplosan di Natar Nekat Jualan Via COD 
Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!
Dugaan Mark-up Dana Kesehatan Rp330 Juta, Inspektorat Lampung Barat Segera Periksa Pemerintah Pekon Bandar Agung
Tak Pakai Helm, Dua Pelajar SMP di Pringsewu Kepergok Bawa 43 Paket Tembakau Sintetis
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:28 WIB

Lacak Sinyal GPS, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Rajabasa

Selasa, 1 September 2026 - 14:25 WIB

Cipayung Plus Sambangi Polresta Bandar Lampung, Ada Apa?

Selasa, 1 September 2026 - 14:21 WIB

Tinjau TNWK Pascakarhutla, Gubernur Lampung dan Pangdam Pastikan Gajah Sumatra Aman

Selasa, 1 September 2026 - 14:09 WIB

Pemkot Bandar Lampung Gerak Cepat, Bagikan Beras ke 31 Ribu Warga di 5 Kecamatan 

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Belajar dari YouTube, Sindikat Pembuat Ekstasi Oplosan di Natar Nekat Jualan Via COD 

Berita Terbaru

INTERNASIONAL

Niat Hati Jadi Satpam, 8 WNI Malah Terjebak Loker Jadi Tentara Rusia!

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:17 WIB

Bandar Lampung

Lacak Sinyal GPS, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Rajabasa

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung

Cipayung Plus Sambangi Polresta Bandar Lampung, Ada Apa?

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:25 WIB