Jamin BPJS Kesehatan Warga di 2026, Pemprov Lampung Anggarkan Rp125 Miliar!

- Editor

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan dana sebesar Rp125 miliar dari APBD 2026 untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan. 

Anggaran ini ditujukan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) guna memastikan keberlanjutan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Komitmen tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (18/5/2026).

“Pemerintah Provinsi Lampung di dalam penyusunan APBD selalu taat dengan mengalokasikan anggaran,” ujar Marindo.

Rincian Alokasi Anggaran JKN 2026

Marindo menjelaskan, total anggaran tersebut dibagi untuk dua sasaran utama masyarakat, yaitu:

Peserta PBI, Pemprov mengalokasikan dana hampir sebesar Rp85 miliar. Anggaran ini bersumber dari pemotongan 37,5 persen penerimaan pajak rokok daerah.

Peserta PBPU, Pemprov juga menyiapkan sekitar Rp40 miliar untuk membiayai kepesertaan PBPU yang dikelola pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk menutupi masyarakat yang belum terjangkau oleh skema PBI nasional.

Sinergi Lintas Daerah

Lebih lanjut, Marindo menekankan bahwa keberhasilan program jaminan kesehatan di Lampung tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah provinsi.

Pembiayaan dan pengelolaan layanan kesehatan ini juga membutuhkan keterlibatan aktif dari pemerintah kabupaten/kota.

Oleh karena itu, Pemprov Lampung terus memperkuat koordinasi lintas daerah untuk memastikan seluruh masyarakat Lampung memiliki akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gawat! Utang Obat RSUD Abdul Moeloek Tembus Rp57 Miliar, Pasokan Terancam Mandek!
Pemerintah Resmi Hapus Kelas 1 Hingga 3 BPJS Kesehatan, Beralih ke KRIS Mulai Agustus 2026
Viral di Medsos! IGD RSUDAM Bandar Lampung Tolak Pasien Kritis yang Berujung Kematian
HIV Duduki Urutan Kedua Penyakit Terbanyak di RSUD Pringsewu, Tembus 1.907 Pasien!
Ribuan Kepesertaan BPJS PBI Diputus, Warga Tanggamus Diminta Bayar Mandiri Sementara?!
Tambah Layanan Cuci Darah hingga Bedah Katarak, RSBNH Bidik Status Rumah Sakit Rujukan Utama di Lampung
Kejar Target 100 Persen, Begini Cara Tanggamus Dekatkan Akses Medis hingga ke Pelosok Pulau
Cara Cek BPJS Kesehatan 2026 dengan Mudah dan Cepat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:31 WIB

Gawat! Utang Obat RSUD Abdul Moeloek Tembus Rp57 Miliar, Pasokan Terancam Mandek!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Pemerintah Resmi Hapus Kelas 1 Hingga 3 BPJS Kesehatan, Beralih ke KRIS Mulai Agustus 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Viral di Medsos! IGD RSUDAM Bandar Lampung Tolak Pasien Kritis yang Berujung Kematian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:11 WIB

HIV Duduki Urutan Kedua Penyakit Terbanyak di RSUD Pringsewu, Tembus 1.907 Pasien!

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:54 WIB

Ribuan Kepesertaan BPJS PBI Diputus, Warga Tanggamus Diminta Bayar Mandiri Sementara?!

Berita Terbaru